Lewat Sosialisasi Pengawasan Patisipatif, Bawaslu Kota Cirebon Rangkul Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula

Foto : Ist SOSIALISASI. Nampak Wakil Walikota, Dra Hj Eti Herawati bersama Ketua Bawaslu M Joharudin SPd MPd dan Supriyan SH hadiri sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Rabu (21/9) di salah satu hotel.

CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula, Rabu (21/9) di salah satu hotel di Kota Cirebon. Acara dihadiri Komisioner dan Staf Bawaslu Kota Cirebon, Ormas, OKP, mahasiswa dan pemilih pemula dan dibuka langsung oleh Dra Hj Eti Herawati selaku Wakil Walikota Cirebon.

Wakil Walikota dalam arahannya memberikan semangat kepada para peserta yang hadir untuk bersama mewujudkan pemilu yang sukses dan kondusif pada pesta demokrasi nanti. “Partisipasi untuk memberikan hak suara juga diharapkan harus lebih meningkat dari Pemilu sebelumnya. Informasi terkait pemilu 2024 akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, dilanjutkan dengan Pilkada pada November 2024,” ungkap Eti Herawati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin SPd MPd menyampaikan alasan Bawaslu mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif, karena yang hadir dalam kegiatan ini diprioritaskan pada pemilih yang baru bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu yang akan datang. Atau dalam kata lain sebagai pemilih pemula.

“Adapun salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat diantaranya melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran. Dalam kegiatan sosialisasi ini Bawaslu Kota Cirebon mengajak kepada peserta yang hadir agar tidak menggadaikan suaranya dengan diberi imbalan berupa uang atau materi lainnya,” ujarnya.

Senada disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, H Masduri SSos MM memberikan informasi kepada peserta bahwa tanggal 21 September 2022 telah dibuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

“Kami mengajak kepada peserta untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam bagi yang sudah berusia minimal 25 tahun. Untuk persyaratan dan formulir bisa langsung diunduh di website resmi Bawaslu Kota Cirebon,” terangnya.

Menutup acara Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Supriyan SH yang juga selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Pengawasan, Humas, dan Hubal) mengatakan, bahwa Pemilu 2024 nanti masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

“Bagi pemilih pemula sebagai gambaran kedepannya, bila ada yang ingin membeli suara kalian diharapkan untuk menolak bahkan bila perlu langsung lapor Bawaslu. Jangan sampai orang yang tidak kompeten bisa duduk sebagai Pemimpin. Nasib bangsa untuk 5 tahun kedepan ada ditangan kalian dengan cara memberikan suara pada saat hari pemilihan,” paparnya.

Adapun peserta yang hadir berjumlah 100 orang yang mewakili kalangan Ormas, Organisasi Kepemudaan (OKP), Mahasiswa dan Pemilih Pemula yang ada di Kota Cirebon. (CP-06)

Be the first to comment on "Lewat Sosialisasi Pengawasan Patisipatif, Bawaslu Kota Cirebon Rangkul Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*