KEJAKSAN – Pemangkasan anggaran (Refocusing) terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon di Tahun 2022.
Salah satu yang dipangkas yakni anggaran ditingkat kelurahan se-Kota Cirebon. Padahal, anggaran tersebut diajukan melalui proses dari usulan warga disetiap RW.
Atas hal tersebut, Forum Ketua LPM dan Ketua RW se Kota Cirebon menolak keras pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Demikian dikatakan Ketua Forum LPM Se Kota Cirebon, Ari Setiawan saat diwawancarai Cirebonpos usai deklarasi penolakan pemangkasan anggaran di Baperkam RW 3 Pemitran Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon, Kamis (11/8).
“Kami menolak keras pemangkasan anggaran di tingkat Kelurahan. Jika tetap terjadi, kami akan lakukan boikot terhadap Musyawarah Pembangunan tingkat RW Kelurahan (Musbangkel) Tahun 2023 mendatang,” tegas Ari.
Ari mengungkapkan, Musbangkel merupakan salah satu bentuk perhatian dari bagian pembangunan kelurahan. Aka tetapi anggaran musbangkel selalu dipangkas mengingat pembangunan berbasis kelurahan akan terhambat
“Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemkot belum berpihak kepada proses kebijakan anggaran untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat tingkat RT dan RW,” ungkapnya.
Masih kata Ari, pemangkasan anggaran di seluruh kelurahan rata-rata hampir sekitar 40 sampai 50 persen, semua anggaran pemberdayaan maupun fisik di pangkas.
“Namun, kami memilih pemberdayaan yang dihapus tinggal menyisakan anggaran fisik dimana itu juga tinggal sedikit,” ujarnya.
Ari menyebutkan, alasan pemangkasan kata pemda adanya intruksi refocusing dimana menurut mereka ada payung hukum nya, akan tetapi dari peraturan tersebut tidak ada rincian dan rambu yang menjadikan satu kebijakan refocusing anggaran.
“Kami sama sekali tidak pernah diajak diskusi dalam proses pemangkasan. Sangat ironis disaat Musbangkel proses luar biasa dari rembuk warga dengan seenaknya dipangkas tanpa mengajak diskusi kami,” jelasnya.
Tuntutannya, lanjut Ari, pihaknya meminta keterbukaan mekanisme pemangkasan anggaran, pemangkasan anggaran dimana menggambarkan suatu keadaan darurat pandemi covid.
“Pemangkasan harusnya biaya lain. Seperti biaya dinas, rapat-rapat yang dipangkas bukan anggaran dari masyarakat. Ini sangat menghambat pembangunan ditingkat masyarakat,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Tolak Keras Refocusing, Forum Ketua LPM dan RW Akan Boikot Musbangkel 2023"