Pansus: Aneh, Naskah Akademik Raperda RTRW Terkatung-katung

Foto : CP-06 Anggota Pansus Raperda RTRW, Dani Mardani SH MH

KEJAKSAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk segera menyiapkan draft Raperda RTRW Tahun 2022-2042.

Sebab, pencabutan Perda RTRW yang lama tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena sesuai mekanisme pencabutan harus menempuh prosedur penyusunan penetapan Perda terbaru.

Meskipun sudah ada pemenang tender jasa Konsultasi Penyusunan Revisi RTRW oleh PT Sisarti Baksya Asasta asal Kota Bandung, namun hingga saat ini belum terlihat penyusunan naskah akademik oleh PT tersebut.

PT Sisarti Baksya Asasta yang beralamat di Jalan Ekologi No 26 Bandung Kota Jawa Barat memenangkan tender lelang jasa Konsultasi Penyusunan Revisi RTRW dengan harga terkoreksi Rp. 379.481250 dari pagu anggaran sebesar Rp. 431.048.807.

Atas hal tersebut, Ketua Pansus Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang RTRW tahun 2011-2030, Dani Mardani SH MH mengatakan, dirinya tidak mengetahui mengenenai konsultan RTRW dan sampai sekarang. Bahkan, belum pernah ada komunikasi.

“Kami belum tau konsultan penyusunan naskah akademik RTRW, dan belum ada komunikasi juga,” kata Dani saat dikonfirmasi wartawan disela-sela kesibukannya, Selasa (26/7).

Bahkan, lanjut Dani, pihaknya belum memperoleh informasi sejauh mana perkembangan mengenai naskah akedemik maupun materi teknis revisi Perda RTRW.

“Kami belum mengetahui progres dan perkembangan naskah akademik RTRW sampai mana,” ujarnya.

Dani berharap, agar kegiataan penyedian naskah dan materi teknis ini bisa dilaksanakan segera. Mengingat, kata dia, pembahasan revisi RTRW sedang ditunggu masyarakat Kota Cirebon dalam rangka memperkuat Perwali RDTR.

“Masyarakat sudah menunggu itu, maka segera saja dikerjakan. Sehingga, bisa memperkuat Perwali RDTR,” tandasnya.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan, pihak pemenang lelang penyusunan Naskah Akademik Raperda RTRW dari PT Sisarti Baksya Asasta asal Kota Bandung saat dikonfirmasi tentang kejelasan penyusunan naskah akademik yang dimenangkannya dalam lelng tidak memberikan jawaban atas hal itu. (CP-06)

Be the first to comment on "Pansus: Aneh, Naskah Akademik Raperda RTRW Terkatung-katung"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*