Resmi Terima Hibah Stadion Bima dari Presiden, Anggota DPRD Sarankan Dikelola Pihak ke Tiga

Foto : Ist Stadion Bima Cirebon

KEJAKSAN -Pemerintah Kota Cirebon telah mendapatkan hibah aset berupa kawasan Stadion Bima dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dikuatkan dengan ditanda tanganinya surat hibah oleh Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo sehingga sepenuhnya Kawasan Stadion Bima menjadi milik Pemerintah Kota.

Namun, masih banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon pasca peralihan kepemilikan tersebut.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Budi Gunawan Menyarankan agar Kawasan Stadion Utana Bima Madya dikelila oleh Pihak Ke-3 sehingga bisa tekelola dengan baik.

“Akan lebih bagus dikelola oleh Pihak Ke-3, tapi tetap pihak Ke-3 yang bonafit biar semua berjalan dengan baik,” kata Budi kepada Cirebonpos, Kamis (13/6).

Budi mengungkapkan, banyak sekali yang harus dipikirkan kedepannya seperti biaya perawatannya dari siapa, sudah dianggarkan apa belum, serta kemampuan anggarannya seperti apa.

“Biaya perawatannya gak sedikit itu. Sudah harus dipikirkan untuk disewa kelola seperti area Senayan Jakarta,” ungkapnya.

Masih kata Budi, dirinya tidak terlalu yakin akan maksimal pengelilaannya, jikaa masih mengandalkan anggaran dari APBD. Sehingga hasilnya tidak akan maksimal.

“Jika dari pihak Ke-,3 bisa seperti kawasan senayan Jakarta, ada area olahraga yang lengkap, pusat perbelanjaan, serta penginapan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon lainnya, Watid Shahriar mengatakan Alhamdulillah Kota Cirebon telah bertambah aset dan fasilitas olahraga yang menjadi krwenangan sepenuhnya menjadi milik Kota Cirebon.

“Semoga warganya bisa lebih memanfaatkan fasilitas olahraga ini sehingga kedepan bisa muncul prestasi baru ditingkat nasional,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Resmi Terima Hibah Stadion Bima dari Presiden, Anggota DPRD Sarankan Dikelola Pihak ke Tiga"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*