CIREBON – Wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden ditentang oleh sejumlah pihak. Hal ini jelas menyalahi aturan konstitusi karena masa jabatan presiden hany dua periode dan Pemilu wajib lima tahun sekali.
Anggota DPRD Jawa Barat Ir H Sri Budihardjo Hermawan MIPol menyayangkan elit politik dan pejabat istana yang masih getol menyuarakan pemilu diundur dan masa jabatan presiden ditambah. Hal ini jelas sangat menciderai demokrasi dan konstitusi.
“Aturan dari mana berbicara perpanjangan masa presiden, ekonomi jangan dijadikan alas an, karena ini memang konstitusi ya harus dilaksanakan, jangan sampai melabrak aturan yang sudah jelas diatur oleh undang-undang dasar dan undang-undang,” terang SBH.
SBH pun meminta pada pemerintah untuk mengurus minyak goreng dan bahan sembako lainnya yang saat ini meningkat. “Daripada mengurus perpanjangan masa presiden dan penundaan Pemilu, itu urus sembako yang harganya ugal-ugalan,” katanya. (CP-10)
Be the first to comment on "SBH Minta Pemerintah Tekan Harga Sembako"