JAKARTA – Setelah sidang perdana pihak tergugat yakni Prabowo Subianto Ketua DPP dan Ketua Dewan Pembina Gerindra tidak hadir, di sidang kedua kuasa hukum tergugat hadir dan langsung memberikan jawaban atas gugatan pihak Affiati dalam sidang, Rabu (10/11).
Kuasa Hukum Prabowo dalam sidang tersebut yakni dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra diantaranya M Maulana SH MH, Munatshir Mustaman SH, dan Desmihardi SH MH.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kuasa Hukum Affiati dari Panaripta Law Firm & Associates, Bayu Kresna Adhiyaksa SH bersama Tim mengatakan, bahwa dirinya menghadiri agenda sidang kedua. Dimana, kata Bayu, pihak tergugat hadir di wakili oleh kuasa hukumnya.
“Sidang kedua mas, dan hadir kuasa hukum dari pihak tergugat hari ini,” kata Bayu.
Dan dalam sidang tersebut, lanjut Bayu, sekaligus masuk kedalam agenda pembacaan gugatan. Serta, kata dia, karena tergugat melalui kuasanya sudah siap dengan jawaban atas gugatan maka tadi sekaligus pembacaan jawaban oleh tergugat.
“Karena tergugat melalui kuasanya tadi siap dengan jawabannya. Sidang sekaligus pembacaan jawaban dari pihak tergugat atas gugatan klien kami,” ungkapnya.
Sidang selanjutnya, masih kata dia, akan dilanjutkan pada Senin (15/11) untuk pembacaan replik dari pihak penggugat.
“Sidang selanjutnya Senin, pembacaan replik dari kami selaku kuasa Affiati,” paparnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Gugatan Affiati Mulai Ditanggapi, Kuasa Hukum Prabowo Hadiri Sidang"