JAKARTA – Pernyataan Jusuf Hamka yang mengaku diperas oleh salah satu Bank Syariah menjadi polemik di masyarakat. Pengusaha di sektor jalan tol itu mengkritisi Perbankan Syariah dari sisi fleksibilitas pelunasan pembiayaan. Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) tersebut melabeli Bank Syariah kejam dalam praktik bisnisnya.
Atas hal itu, Chairman Rabu Hijrah, Phirman Rezha mengatakan, sebaiknya publik harus tau duduk permasalahan sebenarnya. Dan yang bersangkutan, kata dia, bisa memberikan klarifikasi dan statement yang mengudukasi masyarakat, bukan terindikasi menjatuhkan pamor Bank Syariah.
“Statemen Bank Syariah lebih kejam dari bank konven, zolim dan lebih lintah darat, jelas sangat kontra produktif serta masuk ke pencemaran nama baik industri keuangan syariah kalau tidak segera membuat statement klarifikasi resmi,” ujar Phirman, Senin (26/7).
Phirman juga menegaskan, banyaknya keganjilan dalam statement publik Jusuf Hamka sehingga perlu untuk dicermati dan didudukkan bersama. Sehingga, kata dia, masyarakat tidak salah kaprah terhadap ekonomi Syariah.
“Yang perlu di gali dari beliau kenapa menyebut Bank Syariah bagi hasil?, Kenapa minta turun bunga? Padahal infonya beliau mengambil akad jual beli murabaha (margin based). Pelunasan percepat ditolak apakah bayar full pokok margin yang ditolak atau karena cuma mau bayar pokok saja? Soalnya kami melihat ada indikasi beliau ingin melanggar akad di awal dengan memanfatkan momen pandemi,” tambahnya.
Phirman yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Ekspor Halal Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah juga memberikan ultimatum agar Jusuf Hamka segera memberikan klarifikasinya secara resmi.
“Jangan sampai karena keributan ini, kredibilitas malah jatuh ditengah sedang berkembang pesatnya peningkatan Bank Syariah. Dan kita tau juga banyak yang tidak senang dari tumbuh positifnya industri keuangan syariah akhir-akhir ini,” tambah Phirman.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa dirinya mengalami pemerasan oleh agency sindikasi Bank Syariah swasta. Ini terjadi saat dirinya berniat melunasi hutang perusahaan sebesar Rp796 miliar lantaran tak sanggup membayar besaran bunga 11 persen. (CP-10)
Be the first to comment on "Rabu Hijrah Nilai Yusuf Hamka Hanya Ingin Hancurkan Kredibelitas Bank Syariah"