KEJAKSAN – Walikota Cirebon Nashrudin Azis Jumat pagi (16/7), melantik 5 Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon Periode 2021-2025 di Ruang Kanigaran Balaikota Cirebon.
Pelantikan ini sebagai puncak dari proses panjang seleksi peserta KID. Terakhir, dilakukan fit and proper test oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon terhadap 10 peserta. Yang kemudian walikota memilih 5 peserta sebagai Komisioner KID, berdasarkan peringkat penilaian.
Azis menyampaikan, KID harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat, apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara negara seperti Pemkot Cirebon dengan dinas-dinasnya, instansi pemerintah lainnya juga DPRD.
“Layani kebutuhan informasi masyarakat terkait kinerja penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.
Ditegaskan Azis, Komisi Informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui meditasi dan ajudikasi nonlitigasi.
“Dengan demikian, saat ini Kota Cirebon telah memiliki Komisioner KID yang baru. Yang menjalankan peran dan fungsi diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Cirebon, khususnya dalam era keterbukaan informasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, kelima komisioner KID Kota Cirebon tersebut adalah Chandra Bima Pramana, Adi Arifudin, Jauhari, Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar.
Sementara untuk ketuanya belum dipilih. Dari informasi yang beredar, pemilihan Ketua KID menunggu selesainya PPKM Darurat. Lagi pula, seorang komisioner yakni Chandra Bima sedang isoman, sewaktu pelantikan Chandra hadir secara virtual. (CP-06)
Be the first to comment on "Resmi Dilantik, Walikota Minta Komisioner KID Layani Kebutuhan Informasi Masyarakat"