Tak Main-main, Walikota Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes di Peringatan Natal dan Tahun Baru

Foto : CP-06 Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.

KEDAWUNG – Walikota Cirebon memastikan, bagi pelanggar protokol kesehatan terutama saat peringatan Natal dan Tahun Baru 2021 akan mendapat sanksi tegas.

Demikian ditegaskan Azis usai rapat koordinasi lintas sektoral bersama aparat keamanan dan stakeholdere terkait guna antisipasi dan pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2021, Kamis (17/12).

“Imbauan telah kami layangkan kepada pemuka agama agar perayaan Natal di gereja dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, terkait perayaan malam Tahun Baru 2021, Pemda Kota Cirebon telah mengeluarkan larangan kepada pengelola usaha dan tempat-tempat umum sehingga tidak ada kerumunan massa yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Regulasi tegas terpaksa kami keluarkan demi kebaikan bersama, semua pihak dimohon untuk mengerti dan tetap di rumah pada pergantian tahun,” ungkapnya.

Terkait kondisi kasus Covid-19 di Kota Cirebon, Azis menambahkan, hingga pertengahan Desember 2020 jumlahnya lebih dari 1.500 kasus, angka itu jauh lebih tinggi dari yang diperkirakan Pemda Kota Cirebon.

“Imbauan telah kami lakukan, selanjutnya pengawasan dan pemberian sanksi tegas jika terjadi pelanggaran,” tuturnya.

Pada saat yang sama, Kapolres Cirebon Kota memaparkan, Operasi Lilin Lodaya yang dilaksanakan 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 difokuskan pada antisipasi berbagai pelanggaran seperti pelanggaran protokol kesehatan, kemacetan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, kejahatan, terorisme di tempat-tempat umum.

“Polri bersinergis dengan TNI, dan Pemda Kota Cirebon untuk menjaga pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru yang penuh khidmat,” pungkasnya.

Be the first to comment on "Tak Main-main, Walikota Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes di Peringatan Natal dan Tahun Baru"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*