KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon telah mengajukan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon kepada DPRD.
Dalam perubahan SOTK, ada beberapa poin yang akan dirubah baik menjadi dinas tersendiri ataupun pemindahaan urusan ke dinas lain.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi saat diwawancarai Cirbeonpos di Balaikota, Senin (19/10).
“Perubahan DKOKP menjadi dua dinas dimana Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, penyesuaian urusan di Dians Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mereka mengurusi 3 urusan pemerintahan. Nanti, kata dia, cukup dua saja yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat sementara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan bergabung dengan DPPKB.
“Jadi, nanti DPPKPP3A dan bisa lebih maksimal dalam penanganannya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Agus, penyesuaian peningkatan yang saat ini masih menjadi kantor dimana Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol setingkat eselon II. Kemudian, KPBD menjadi badan, tetapi dengan tipe B setingkat eselon III hanya berubah Badan.
“Perubahan nomenklatur, BKPPD menjadi Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Agus menuturkan, perubahan jabatan direktur rumah sakit dari fungsional menjadi struktural setingkat dengan eselon IIB dan masih tetap menjadi UPT.
“Jadi, memang ada 5 poin yang akan dilakukan perubahan SOTK,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Perubahan SOTK Sedang Diajukan, Sekda Sebut Ada Beberapa Dinas yang Dipisah"