Persilahkan Proses BK Berjalan, Ketua Fraksi Gerindra: Agar Tau Siapa yang Salah dan Benar

Foto : CP-06 Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.

KEJAKSAN – Kasus pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa diproses pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.

Proses di BK tak lain hanya untuk mencari bagaimana kebenaran dalan kronologi pembacaan ikrar tersebut terjadi.

Demikian dikatakan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana saat dikonfirmasi Cirebonpos ditengah kegiatannya, Rabu (15/7).

“Kami Fraksi Gerindra mempersilahkan persoalan pembacaan ikrar diproses di BK, agar mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Ruri.

Ruri mengungkapkan, proses di BK pada akhirnya akan terlihat siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun, kata dia, tetap semua sesuai mekanisme, biarkan BK yang memproses.

“Silahkan saja berlanjut, agar ada klarifikasi demi menjaga marwah lembaga DPRD,” ungkapnya.

Masih kata Ruri, posisi pengaduan kepada BK memang dari beberapa fraksi, ada dari Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan.

“Proses di BK, agar bisa terlihat transparan dan terbuka,” singkatnya.

Menurut Ruri, Ketua DPRD mengalami ketidak sengajaan dan manusiawi adanya kesalahan. Untuk itu, lanjutnya, proses BK agar publik mengetahui kebenarannya seperti apa. Sehingga prosesnya berjalan di BK.

“Supaya publik mengetahui bagaimana kebenarannya. Biarlah proses di BK tetap berjalan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Persilahkan Proses BK Berjalan, Ketua Fraksi Gerindra: Agar Tau Siapa yang Salah dan Benar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*