KEJAKSAN – Sektor hiburan di Kota Cirebon masih belum bisa beroperasi seperti biasa selama PSBB lanjutan ini.
Meskipun menuju AKB, belum ada tanda-tanda dunia hiburan di Kota Cirebon akan dibuka kembali.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Olahraga Kepemudaan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Agus Suherman saat diwawancarai Cirebonpos di Balaikota, Rabu (24/6).
“Didalam aturan Perwali Nomor 22 Tahun 2020, dunia hiburan belum diperbolehkan buka kembali,” kata Agus.
Agus mengakui, banyak usulan dari berbagai pihak agar dunia hiburan dibuka kembali. Untuk itu, lanjut dia, pihakbya akan mengkaji secara matang aturan sehingga dunia hiburan apakah bisa dibuka atau tidak.
“Tim Gugus Tugas akan membahas itu. Kami sudah komunikasi secara intens dengan para pengusaha dunia hiburan,” ujarnya.
Masih kata Agus, didalam Perwali Nomor 22 Tahun 2020 masa PSBB sampai dengan tanggal 26 Juni 2020 mendatang. Kemudian, kata dia, hari ini ataupun besok akan ada pembahasan untuk dunia hiburan.
“Kami akan bahas dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 bagaimana keputusan bagi dunia hiburan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Dunia Hiburan, DKOKP Segera Bahas Bareng Tim Gugus Tugas"