Kota Lumpuh, Warga Hanya Bisa Bersimpuh

Foto : Ist/Ilustrasi Kota yang Lengang

Sebentar lagi, pada hari Rabu (06/04/2020) seluruh Provinsi Jawa Barat tanpa kecuali sudah harus memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam rangka menghambat penyebaran virus Covid-19 yang tak kunjung pulih, malahan makin meningkat grafik korban terinfeksi maupun yang mengalami kematian. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Permenkes No 9 Tahun 2020 yang berbunyi: “Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).”

Tujuan utama PSBB adalah untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan atau yang melibatkan orang banyak. Ada beberapa hal yang dilarang dalam masa ini, yakni:

1. Kegiatan Belajar-Mengajar, kemudian dialihkan lewat media daring apa yang dikenal sebagai Study From Home.

2. Kegiatan Bekerja Di Kantor, lebih banyak tata-kelola pekerjaan kantor mulai dari briefing, penyelsaian tugas-tugas dan delegasi pekerjaan dilakukan di rumah, sekarang kemudian mengalami tren Work From Home.

3. Kegiatan Keagamaan, hampir keseluruhan ativiats ibadah dan muamalah dikerjakan dirumah, bahkan ada imbauan untuk tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at.

4. Kegiatan di Tempat Umum. Tempat atau fasilitas umum dilarang dibuka, kecuali tempat-tempat yang telah ditentukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti toko sembako atau bahan makanan, toko obat dan alat medis, pom bensin, hotel / tempat penginapan untuk menampung orang yang terdampak corona atau Covid-19.

5. Kegiatan Sosial Budaya. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan orang banyak atau kerumunan seperti pertemuan/perkumpulan politik, acara olahraga, hiburan, dll

6. Kegiatan Transportasi. Moda transportasi umum yang mengangkut penumpang sangat dibatasi, dilarang mengangkut penumpang hingga penuh dan harus berjarak antara penumpang satau dengan yang lain. Untuk moda transportasi barang juga dilarang beroperasi kecuali untuk barang penting yang telah ditentukan.

7. Kegiatan Lainnya. Kegiatan lain yang dimaksud adalah kegiatan masyarakat terkait aspek pertahanan dan keamanan. Pengecualian berlaku untuk kegiatan operasi militer dan operasi kepolisian.
Jika kita perhatikan dan cermati PSBB sebagai satu kebijakan publik, jelasnya kegiatan ini diikhtiarkan sebagai daya tangkal penyebaran Pandemi Covid-19 yang telah membabi-buta merenggut nyawa warga negara. Tetapi, sebetulnya ini sudah agak terlambat, sebab selama hampir tiga bulan ini, pelbagai upaya pencegahan dan penanganan agar daya tularnya bisa dikendalikan ternyata tidak mampu menghindarkan kita dari serangan maut Covid-19. 34 Provinsi telah terjangkiti, dan Provinsi Jawa Barat termasuk ada beberapa yang teraprah atau kemudian dikenal sebagai Zona Merah Penyebaran Wabah Covid-19.

Sejatinya, sebelum pemberlakukan PSBB, segala perdebatan tentang karantina wilayah ataukah Lockdown memusingkan kami warga kota. Beberapa kota menjalar mengalami kelumpuhan, sebab aktiviats ekonomi, keuangan, pertanian, sosial-budaya, Pendidikan dan bermasyarat telah mengalami kelumpuhan. Jalanan lengang dengan banyak warga kota memakai masker atau menutup sebagian wajah dengan kain untuk menghindari droplet penyebaran virus tersendiri. Ada warga yang patuh, ada warga yang mengabaikan, mereka tetap saja bandel tanpa masker bekeliaran atau berkerumunan di jalanan dan tempat-tempat umum seakan-akan pandemi ini sesuatu hal yang biasa, dan tidak mempengaruhi mereka dalam berkegiatan sehari-hari.

Logsitik dan mata-rantai supplay and demain mengalami keguncangan, sehingga pada masa-masa awal wabah ini pun hingga sekarang, warga kota memperlihatkan sikap panoc buying. Wujud nyatanya adalah dengan berbelanja berlebihan, menumpuk makanan sebanyak mungkin seolah-olah bencana ini tidak akan berakhir dan besok mengalami kiamat. Sungguh ironis, kemudian negara tidak menghadirkan keamanan dan kenyamanan warganya terutama dalam mengendalikan kekhawatiran langkanya kebutuhan-kebutuhan pokok. Belum lagi kalau kita bicara tentang berapa banyak yang kehilangan sumber pengahsilan, mereka itulah yang bekerja serabutan, bahkan perusahaan-perusahaan tidak lagi beroperasi ditengah-tengah pandemi ini.

Kerugian besar dan kelumpuhan ekonomi tersebut akan berpengaruh besar pada kelumpuhan jiwa warga kota. Tidak ada jaminan dan jarring pengaman sosial, kebanyakan bantuan pun terkadang salah sasaran lantaran lemahnya perencanaan dan pemetaan warga yang paling berdampak dengan bencana pandemi Covid-19. Siapa yang akan rela hari-harinya menengok warganya, menyediakan waktu untuk melayani dan mengabdi Ketika PSBB berlangsung? Harapan bahwa ada individu dan sekelompok orang masih berbagi dalam masa sulit ini laksana oase di tengah-tengah gurun kegersangan empati bagi masyarakat bawah.

Beban warga kota menajdi berlipat ganda, karena apa-apa haerus tinggal di rumah dan mematuhi anjuran Pemerintah Daerah setempat. Warga hanya bisa bersimpuh, mengalami keterpurukan mental yang nyata yang nyaris membuat kita putus asa dalam melakoni kehidupannya. Ini fakta yang harus didenagr, bukan bermaksud berlebih-lebihan. Belum lagi kalua kita menyoal ketakutan tertular, bahkan warga ada yang sampai memalang pintu dan jendelanya, pengalaman traumatis akan jenazah korban pagebluk ini yang bagi mereka meresahkan.

Periode-periode sulit ini bukan melulu persoalan resesi ekonomi, tetapi resesi kejiwaan warga kota dalam menghadapi wabah Corona. Kota-kota akan mengalami kelumpuhan, keruntuhan tanpa daya hidup, tidak lagi berdenyut seperti sedia kala. Warga pun hanya bisa bersimpuh, memohon ampunan kepada Allah SWT dan pasrah sebab tali nasib semakin kusut-masai tidak mampu terurai. Sampai kapan ini berkahir? Pertanyaan itu menjadi concern kita untuk menajwabnya melalui aksi nyata kemanusiaan dan kepatuhan memelihara hidup sehat dan bersih agar pandemi segera berakhir. (*)

 

Kolom Tetap Ramadhan

Diampu Oleh:

Yustiyadi
(Direktur Eksekutif Kampanye Menggemakan Pemimpin Muda)

Be the first to comment on "Kota Lumpuh, Warga Hanya Bisa Bersimpuh"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*