Anggaran Sudah Dialokasikan, BKD Sebut Tidak Semua ASN Tak Terima THR

Foto : Ilustrasi/Ist THR Aparatur Sipil Negara (ASN).

LEMAHWUNGKUK – Situasi Pendemi Covid-19 ini berdampak pada realokasi beberapa anggaran belanja pemerintah, salah satunya belanja pegawai atau gaji pegawai. Presiden Joko Widodo pun telah membuat keputusan soal tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara di tengah wabah Covid-19 (Corona). Keputusannya ada yang dapat dan ada yang tidak dapat, tergantung jabatan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Dede Sudarsono menjelaskan, bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu yang lalu memastikan seluruh pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini. Keputusan itu merupakan instruksi dari Presiden Jokowi.

“Kalau hasil rapat dari Kementrian Keuangan, ada yang tidak mendapatkan THR yakni pejabat hasil dari keputusan Presiden melalui Kementerian Keuangan,” kata Dede, Senin (27/4).

Namun, tak semua pejabat tak mendapatkan THR. Dede menyebutkan, pejabat eselon I dan II memang tidak mendapatkan THR. Namun, pejabat eselon III ke bawah akan mendapatkan THR.

“Jadi THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tetapi ASN, TNI, Polri, Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah tetap dibayarkan sebagaimana tahun sebelumny,” ungkapnya.

Dede pun menambahkan, untuk alokasi anggaran THR sendiri, kata Dede, Pemerintah Daerah Kota Cirebon di APBD tahun ini mengalokasikan sebesar Rp 22 miliar.

“Kami telah menyediakan Rp22 miliar untuk THR. Dan akan di belanjakan sesuai posnya,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Anggaran Sudah Dialokasikan, BKD Sebut Tidak Semua ASN Tak Terima THR"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*