Jadi Perhatian Serius, Kejaksaan Sumber Desak Dinkes Publikasikan SPJ Pengadaan APD Covid-19

Foto : CP-02 BERI KETERANGAN. Kajari Sumber, Tommy Kristiyanto bersama jajarannya berikan keterangan lewat konferensi pers meminta Dinkes segera publikasikan penggunaan anggaran untuk APD Covid-19 di Kantornya, Selasa (21/4).

SUMBER – Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, mendesak Dinas Kesehatan untuk segera mempublikasikan SPJ penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Seperti apa yang diungkapkan oleh Kajari Sumber, Tommy Kristanto kepada media, Selasa (21/4). Kajari mengancam, pihaknya tidak akan mentolelir siapun orang yang melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran Covid-19.

“Saya minta Dinkes segera merilis dan mempublish SPJ yang sudah disalurkan. Untuk apa saja, beli APD nya untuk apa saja. Publik kan harus tau, karena ini demi keterbukaan informasi publik,” jelas Tommy.

Tommy menjelaskan, diminta atau tidak Kejaksaan terus melakukan monitoring. Masalahnya, ini adalah wabah yang sangat mematikan dan harus ditangani secara serius. Siapapun yang bermain-main dalam persoalan anggaran, maka kejaksaan tidak memberikan tolelir sedikitpun. Sementara masyarakat sangat membutuhkan segera bentuk penanganan yang sudah ditentukan.

“Siapapun orangnya dan apapun jabatannya, kalau melakukan penyimpangan dengan anggaran Covid-19, saya akan proses. Asal tahu saja, korupsi dalam keadaan tertentu bisa dihukum mati. Jadi tolong jangan main-main dengan anggaran Covid-19. Saya bicara ini berkaitan dengan anggaran untuk pengadaan APD dulu ya,” tegas Kajari.

Kajari menambahkan, belum dirilisnya penggunaan anggaran APD dari Dinkes, bisa saja karena sibuknya Dinkes dalam menangani persoalan virus corona. Kejaksaan pun, masih memahami apa yang sedang pihak Dinkes alami. Masalahnya, setiap hari banyak sekali persoalan yang Dinkes serta Forkompimda yang setiap hari harus ditangani secara cepat.

“Nanti kami juga akan menanyakan seperti apa SPJ nya. Walaupun dalam kondisi seperti ini, anggaran negara tetap harus dipertanggung jawabkan,” tutupnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Jadi Perhatian Serius, Kejaksaan Sumber Desak Dinkes Publikasikan SPJ Pengadaan APD Covid-19"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*