Hanya Penyesuaian Pelanggan, Dewan Pengawas Minta Direksi Terbuka Soal Permintaan Kenaikan Tarif dari Kuningan

Foto : Ilustrasi/Ist Distribusi Air Bersih

KEJAKSAN – Rencana penyesuaian tarif oleh Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon masih sebatas wacana belaka. Meskipun sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2018, namunĀ Dewan Pengawas Perumda Air Minum pun membantah adanya kenaikan tarif air bersih.

Disisi lain, yang ada hanya sebatas penyesuaian kategori pelanggan saja yabg akan menentukan tarif air bersihnya.

Demikian dikatakan oleh Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, M Ridwan Rahim saat diwawancarai Cirebonpos di tengah kesibukannya, Jumat (13/3).

“Tarif pelanggan air bersih semua juga sesuai dengan kemampuan. Saya tidak tau kalau ada penyesuaian tarif. Yang jelas, tidak ada kenaikan tarif air bersih,” kata pria yang sering disapa Gatong ini.

Gatong mengungkapkan, bahwa Tarif PDAM tidak naik hanya penyesuaian dengan kondisi fisik rumah dan keadaan pelanggan apakah masuk kategori A, B, C serta apakah niaga atau bisnis.

“Selain itu juga dilihat kondisi rumah yang tidak permanen berbeda tarifnya dengan permanen dan sebagainya,” jelasnya.

Masih kata Gatong, tarif seharusnya dibicarakan dahulu, ketika ada permintaan kenaikan tarif air bersih dari Kuningan.

“Bayar ke Kuningan berapa, direksi gak bilang berapa. Gak bisa seenaknya sendiri bayarnya itu, karena semua sudah ada aturannya,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Hanya Penyesuaian Pelanggan, Dewan Pengawas Minta Direksi Terbuka Soal Permintaan Kenaikan Tarif dari Kuningan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*