Soal Jabatan Sekwan, Ketua DPRD Sebut Tak Mesti ASN Senior

Foto : Ist Gedung DPRD Kota Cirebon.

KEJAKSAN – Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) merupakan jabatan vital dalam menjalankan dan mengatur semua kegiatan para Anggota DPRD.

Sekwan definitf masih belum bisa dibaca siapa yang akan menduduki jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Cirebon.

Namun, disisilain senioritas ASN pun belum tentu bisa menjadi Sekwan yang baik sehingga perlu adanya kemampuan dan potensi yang baik untuk menjadi Sekwan di DPRD Kota Cirebon.

Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati AMa saat diwawamcarai Cirebopos disela-sela kegiatan HUT Partai Gerindra Ke 12, Kamis (6/2).

“Saya belum ada pandangan siapa yang pantas menjadi Sekwan. Mudah mudahan yang senior lebih bagus, tapi senior juga belum tentu bisa. Yang jelas, ya punya potensi dan layak menjadi Sekwan,” tegas Affiati.

Affiati mengungkapkan, jabatan Sekwan tidak sembarangan ASN bisa menempatinya. Pasalnya, kata dia, yang pantas adalah ASN yang mengerti tentang DPRD serta memiliki prinsip yang baik dalam menjalankan semua kegiatan DPRD.

“Sekwan itu yang punya potensi dan komunikasi baik dengan semua pihak. Terutama dengan anggota DPRD,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Affiati Sekwan pun harus bisa menjalankan aturan yang berlaku. Mudah mudahan mendapatkan ASN yang mempunyai potensi menjadi sekwan.

“Tidak harus yang senior. Semua sesuai dari hasil sleksi open biding yang nantinya akan dibicarakan hasil itu dengan pimpinan dan anggota DPRDnya,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Jabatan Sekwan, Ketua DPRD Sebut Tak Mesti ASN Senior"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*