Pengganti Maman Tunggu Ajuan Pimpinan DPRD, Edi: Plt Sekwan dari Internal ASN Senior di Sekretariat

Foto : CP-06 Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi.

KEJAKSAN – Posisi Sekretaris DPRD sangat penting dalam mengatur jalannya manajemen di DPRD Kota Cirebon.

Namun, Maman Sukirman yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD tak lama lagi akan pensiun pada akhir Bulan Desember 2019 ini.

Untuk itu, posisi tersebut tidak semudah menempatkan ASN Eselon II seperti penempatab pada SKPD yang ada.

Disisi lain, selama kekosongan jabatan Sekretaris DPRD diminta agar Plt Sekwan di jabat oleh ASN senior yang sudah berada di internal Sekretariat DPRD.

Demikian dikatakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suripno saat diwawancarai oleh Cirebonpos di Gedung DPRD, Rabu (11/12).

“Saya kira rangkap jabatan untuk Sekwan sulit. Saya kira, Plt yang menjadi Sekwan bisa dari ASN senior yang berada di Sekretariat DPRD,” kata Edi.

Edi mengungkapkan, pensiunnya Maman sudah terlapor kepada Walikota untuk dilanjutkan pada open biding. Tentunya, kata dia, memiliki waktu untuk bisa sampai hasil dari open biding tersebut.

“Kalau Maman Sukirman pensiun akhir bulan ini, harus ada Plt atau Pj sementara bisa dari luar atau dari dalam,” ungkapnya.

Untuk Sekwan, kata Edi, ada aturan yang berbeda dimana harus ada konsultasi dahulu dengan Pimpinan DPRD siapa yang akan di Plt kan atau siapa yang akan ditugaskan.

“Walikota sudah mengetahui itu, dan mungkin saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Masih kata Edi, biasanya Pimpinan DPRD mengajukan nama untuk menjadi Sekwan atau secara formil dikirmkan nama ke DPRD dan dipilih di sini. Kemudian, kata Edi, Plt Sekwan kemungkinan ASN yang sudah ada di internal DPRD.

“Yang menjadi Plt Sekwan ASN senior bukan yang promosi, dan bisa saja terjadi Pak Ateng. Apalagi dulu Pak Tisna sebelum jadi Sekwan sudah ada di Sekretariat DPRD,” jelasnya.

Edi menuturkan, prosesnya memang seperti itu dimana Sekwa ini sebuah kekhususan. Tidak masalah apakah itu Plt dari dalam ataupun dari luar.

“Belum ada obrolan secara formal pengajuan nama Sekwan. Namun, mekanismenya memang seperti itu,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Pengganti Maman Tunggu Ajuan Pimpinan DPRD, Edi: Plt Sekwan dari Internal ASN Senior di Sekretariat"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*