KESAMBI – Setelah fokus melakukan penertiban PKL di tiga ruas jalan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), yakni jalan Siliwangi, Kartini dan Wahidin karena melanggar Perda Nomor 02/2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL di Kota Cirebon. Dan saat ini sudah mulai terlihat hasilnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mulai menertibkan PKL di tiga ruas jalan yang masuk zona KTL lainnya.
“Tahap berikutnya, mengacu pada evaluasi kemarin, kita akan mulai melakukan penertiban tiga ruas jalan lainnya,” demikian dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan kepada Cirebonpos ditengah kesibukannya, Jumat (25/1).
Untuk tahap pertama, kata dia, di tiga ruas KTL lain yakni jalan Cipto MK, Sudarsono dan Pemuda. Menurut Andi, pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan berbagai pihak serta kembali memulai sosialisasi di lapangan.
“Pertama sosialisasi dulu, sudah kita lakukan, kita juga kordinasi, setelah koordinasi dengan SKPD. Kita juga koordinasi dengan TNI-Polri terkait tiga ruas lain ini,” ujarnya.
Selain memulai dengan koordinasi dengan semua stakeholder terkait, kata Andi, pihaknya juga mulai melakukan inventarisasi segala kemungkinan dan pemetaan di tiga ruas jalan. Sehingga dalam proses penerapannya nanti, semua pihak bisa ikut mendukung dan berpartisipasi demi ketertiban Kota Cirebon.
“Persiapan tiga ruas lain itu, kemarin kita mulai inventarisir data. Ada berapa pedagang siang dan malam. Kemudian potensi-potensi lain disana apa saja, itu semua kita siapkan sebelum nanti penindakan,” ungkapnya.
Meskipun Satpol PP mulai melirik tiga ruas KTL lainnya, dari enam ruas yang di SK kan oleh Walikota, lanjut Andi, petugasnya akan tetap ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tiga ruas jalan yang sudah tertib dari PKL dan parkir.
“Evaluasi Kartini, Wahidin dan Siliwangi, kami tetap jaga, karena kami belum mengatakan itu sudah clear,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Masuk KTL, Satpol PP Segera Tertibkan 3 Ruas Jalur Utama Berikutnya"