Ketua DPRD: Kenaikan Upah Honorer Harus Dilakukan Sesuai Standar Ideal

Foto : Ist Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Lutfi

SUMBER – Menanggapi aksi besar-besaran yang dilakukan oleh guru honorer pada Selasa (3/12) kemarin, Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon menegaskan, Pemerintah Daerah mesti mengakomodir aspirasi para honorer di Kabupaten Cirebon yang berkaitan dengan kesejahteraan. Jika tidak diakomodir, dikhawatirkan terjadi gejolak, honorer tidak mau lagi mengajar dan akan berdampak pada semua lapisan.

“Kalau saja mereka tidak mengajar, mau bagaimana. Pemda harus bertanggungjawab. Kalau tenaga pendidik pengganti mogok tidak mau mengajar, SDM dan anak didik di Kab Cirebon terbengkalai,” ucap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman SH, Rabu (4/12).

Menurut mantan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu, Pemda sudah tidak bisa lagi berkata tidak mengelak dari aspirasi honorer. Karena, sebelumnya sudah ada pembahasan. Peraturan Daerah (Perda) telah dibuat dan disahkan, tinggal kemauan dari Pemda.

“Kalau sampai tidak diakomodir, ya tidak manusiawi. Merdeka sudah lama. Tapi masih ada yang hanya mendapat upah Rp 150 sampai Rp 300 ribu perbulan,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, ketika Pemda tidak mengakodir, honorer di Kabupaten Cirebon diintruksikan untul melakukan aksi massal, untuk berhenti mengajar.

“Mogok ngajar saja sudah. Mau apa kalau begitu. Kemarin aja, siswa sudah rugi. Saat guru pergi untuk demo,” kata dia.

Sementara itu terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mochamad Luthfi MSi menegaskan, upah honorer di Kabupaten Cirebon harus ditingkatkan. Dan, kata dia, berikan standarisasi yang ideal.

“Kenaikan upah honorer harus dilakukan dan diberikan standarisasi yang ideal, serta ketersediaan kesempatan kerja baik yang ciptakan oleh pemerintah maupun swasta,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Ketua DPRD: Kenaikan Upah Honorer Harus Dilakukan Sesuai Standar Ideal"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*