Diduga Tak Netral, 2 Panitia Pilwu Ujungsemi Dicopot

Foto : Ilustrasi/Ist Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Cirebon.

KALIWEDI – Diduga tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu), ratusan massa dari 4 Calon Kuwu (Calwu) Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi mendatangi kantor desa setempat, Kamis (24/10).

Massa mendesak Pengawas Pilwu mencopot jabatan 2 oknum panitia, yakni MK (ketua) dan Sah (bendahara) yang dinilai tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Kedua oknum tersebut, terindikasi mendukung salah satu calon kuwu Desa Ujungsemi.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan, aksi massa dipicu oleh tindakan curang yang diduga dilakukan kedua oknum panitia tersebut pada Kamis dinihari (24/10), sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, warga mengetahui dua dus surat suara dan dua kotak suara berada di dalam rumah ketua panitia pilwu. Kondisi surat suara diketahui sudah terbuka bungkusnya.

“Surat suara dikirim menggunakan dua mobil ke rumah ketua panitia sekitar pukul 02.00 pagi. Di situ, kondisi surat suara sudah berada di dalam rumah ketua panitia dan sudah terbuka bungkusnya. Melihat kondisi itu, massa langsung mendatangi ke rumah ketua panitia. Kemudian kepolisian datang. Ketua panitia dan bendahara langsung diamankan ke Balaidesa. Kalau enggak diamankan, khawatir terjadi tindakan anarkis,” ujar warga BTN Ujungsemi, Fauzan seperti dikutip dari Radar Cirebon.

Pihak kecamatan yang mendapat informasi, langsung merespons keinginan masyarakat. Pengawas juga memanggil ketua BPD untuk mendengarkan tuntutan massa, yakni meminta kedua oknum panitia Pilwu dicopot.

Pengawas tingkat kecamatan yang juga Camat Kaliwedi, Drs Dedi Susilo mengatakan, sesuai Perbup yang mengatur pelaksanaan pilwu serentak, panitia bisa dicopot dari jabatannya, salah satunya karena tidak netral.  Namun, sesuai peraturan, yang berhak memberhentikan panitia pilwu adalah BPD. “Yang berhak memberhentikan BPD. Karena panitia Pilwu dibentuk dan dilantik oleh BPD,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua BPD Ujungsemi, Kadula mengatakan, sebelum memberikan putusan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan anggota BPD, Muspika dan Pengawas tingkat Kecamatan. Hasil dari koordinasi tersebut, pihaknya memutuskan kedua oknum panitia Pilwu diberhentikan.

“Keputusannya berdasarkan kemauan masyarakat. Ketua dan bendahara diberhentikan. Untuk posisi ketua, MK diganti Nurudin yang sebelumnya sebagai wakil ketua. Sedangkan bendaharanya, Sah diganti oleh Yuyu,” kata Kadula.

Setelah kejadian tersebut, surat suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara dan dikunci di ruang sekretariat Pilwu, disaksikan warga dan pihak kepolisian. Seluruh kunci kotak suara dan sekretariat diamankan Polsek Kaliwedi.

“Surat suara untuk 3 TPS sejumlah 4.820, itu sesuai DPT plus 5 persen. Jadi jumlahnya sebanyak 5.061 surat suara,” pungkasnya. (CP-10)

Be the first to comment on "Diduga Tak Netral, 2 Panitia Pilwu Ujungsemi Dicopot"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*