Belum Dibahas, Kepala Disnaker Sebut UMK Tahun 2020 Naik Sekitar 8%

Foto : CP-06 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya.

KEJAKSAN – Sudah menjadi rutinitas setiap tahun, menjelang penghujung tahun, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) akan menggelar rapat dengan Dinas Tenaga Kerja serta seluruh stake holder terkait untuk membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk diberlakukan pada Tahun 2020 mendatang. Meski belum dibahas bersama Depeko, Dinas Tenaga Kerja memastikan UMK akan mengalami kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk 2019, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengakui sampai saat ini belum ada pertemuan antara pihaknya dengan Dewan Pengupahan Kota untuk membahas UMK, namun untuk perencanaan sedang dalam penyusunan.

“Untuk UMK 2020 belum dibahas, kita akan rencanakan rapat dengan Depeko,” kata Agus kepada Cirebonpos, Senin (21/10).

Melihat waktu yang tersisa di tahun 2019, lanjut Agus, paling lambat rapat harus sudah mulai digelar pada bulan November akhir, sehingga jadwal pertemuan akan secepatnya disusun.

“Rencana kita November baru pembahasan dengan Depeko,” ungkap Agus.

Meskipun belum sampai mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, menurut Agus, pihaknya sudah mulai meraba-raba dengan melakukan simulasi, sehingga hasil simulasi yang dilakukan akan dijadikan acuan pada pembahasan bersama dewan pengupahan.

“Simulasi sudah kita coba buat, tapi sebatas untuk acuan saja, karena nanti pasti banyak masukan lagi,” ujarnya.

Mengenai hasil dari simulasi yang dilakukan, kata Agus, kenaikan UMK setiap tahunpasti terjadi karena mengikuti inflasi, dan untuk tahun ini, diperkirakan kenaikan tidak akanjauh berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini UMK naik sekitar 8 persen.

“Simulasi kita masih di angka 8, kalau naik mah pasti. Tahun lalu naik 8 persen, kemungkinan kenaikan 8,03 persen, itu kemungkinannya,” jelasnya.

Kemungkinan dari hasil simulai yang dilakukan, ditambahkan Agus, akan menjadi salahsatu acuan Disnaker dalam mengajukan kenaikan UMK, sehingga angka tersebut belum pasti, karena selain kesepakatan forum, kenaikan juga akan didasarkan kepada inflasi dan PDB di Kota Cirebon.

“Yang berpengaruh itu inflasi dan PDB, jadi nanti menggunakan rumus. Kita akan sama-sama hitung berapa kenaikannya di tahun ini,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Belum Dibahas, Kepala Disnaker Sebut UMK Tahun 2020 Naik Sekitar 8%"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*