KEJAKSAN – Tiga tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah kosong dan satu orang penadah ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Tiga tersangka dilumpuhkan oleh tembakan pada kakinya karena berupaya melarikan diri.
Tiga tersangka Curat tersebut berinisial W, MS, dan K, warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. W dan MS berperan mencongkel, masuk rumah dan ambil barang. K bertugas mengawasi situasi. Penadahnya, RN, warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pengungkapan berawal laporan Curat dari FO, warga Jalan Pangeran Diponegoro Kota Cirebon.
Dapat laporan kejadian Curat, lanjut Kapolres, anggota tak lama berhasil menangkap keempat tersangka. Karena tiga tersangka berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya.
“Dalam aksinya, tersangka naik sepeda motor Honda CBR berbonceng tiga menuju rumah korban,” kata Roland saat Press Realese kepada awak media di Mapolresta, Selasa (5/3).
Masih kata Roland, W dan MS masuk ke rumah korban dengan menjebol pintu belakang. Sedangkan, K menunggu di luar mengawasi situasi. “W dan MS mengambil barang-barang berharga korban,” katanya.
Roland menjelaskan, barang berharga di antaranya, emas batangan tiga buah, tiga HP, dua gelang, satu cincin, serta uang tunai Rp14 juta. “Kemudian perhiasan oleh tersangka dijual kepada RN,” lanjutnya.
Dari keempatnya, lanjut Kapolres disita sejumlah barang bukti. W, MS dan K dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan RN dikenai Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (CP-06)
Be the first to comment on "Polres Cirebon Kota Bekuk 3 Tersangka Spesialis Curat dan 1 Penadah"