Duduki Gedung Dewan, Anggota DPRD Dukung Tuntutan Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning

Foto : CP-06 TOLAK RUU. Nampak ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning duduki Gedung DPRD Kota Cirebon tolak RUU KUHP, Revisi UU KPK, Senin (23/9).

CIREBON – Revisi UU KPK yang sudah disahkan dan RKUHP yang akan disahkan oleh Pemerintah Pusat melalui DPR RI menjadi polemik di masyarakat.

Pasalnya, banyak aturan didalamnya yang membuat KPK tidak independen serta masyarakat terbatasi demokrasinya.

Untuk itu, Ratusan Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning menggelar aksi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP di depan Kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (23/9).

Setelah 1 jam lamanya mereka berorasi, akhirnya di temui oleh Ketua DPRD Definitif dan Ketua DPRD Sementara di depan pintu masuk Kantor DPRD.

Melalui negosiasi penyampaian aspirasi, akhirnya mahasiswa berhasil menduduki Gedung DPRD Kota Cirebon dan memastikan Anggota DPRD mendukung tuntutan mahasiswa yang ditanda tangani diatas materai.

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning, Dodo Pangestu mengatakan, pihaknya menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Pasalnya, revisi UU KPK hanya akan melemahkan fungsi lembaga tersebut. Apalagi, KPK tidak akan menjadi lembaga independen.

“Revisi UU KPK hanya akan melemahkan KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Kami tolak RUU KPK,” tegas Dodo kepada awak media ditengah jalannya aksi.

Dodo menjelaskan, ada beberapa poin dalam revisi UU KPK yang melemahkan KPK. Diantaranya mengenai ketentuan dewan pengawas KPK, hingga batas waktu untuk penanganan perkara selama 2 tahun.

“Itu semua kami tolak. Dan kami mendesak agar Presiden membatalkan revisi UU tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Dodo, mahasiswa juga menolak RUKHP yang dianggap di dalamnya terdapat banyak poin yang merugikan masyarakat. Termasuk beberapa UU lainnya.

“Demokrasi kita telah di nodai dengan RKUHP yang akan disahkan, Kami mebolak itu semua,” paparnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cirebon bersepakat untuk menolak revisi UU KPK, RKUHP, serta Rancangan UUD lainnya dengan menandatangani rekomendasi penolakan di atas materai.

Rekomendasi tersebut di tanda tangani oleh Ketua DPRD Definitif Affiati (Gerindra) dan di ikuti oleh Anggita DPRD lainnya seperti Agung Supirno (Golkar), dr. Doddy Ariyanto (PPP), Ahmad Syauqi (PKB), Heriyanto (PAN), Neneng Sri Daiyah (PDIP). (CP-06)

Be the first to comment on "Duduki Gedung Dewan, Anggota DPRD Dukung Tuntutan Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*