KEJAKSAN – Penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan disoal anggotanya. Pagi tadi, dalam rapat paripurna DPRD terkait pembacaan dan penetapan pimpinan DPRD Definitif dan Susunan Fraksi, Edi Suripno mengajukan interupsi setelah di tetapkan untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Atas hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, dirinya merasa terkejut dengan tidak adanya SK DPP untuk Ketua Fraksi. Sesuai hasil rapat pleno DPC, memutusakan Cicip Awaludin sebagai Ketua Fraksi.
“Tadi sudah di tetapkan di paripurna. Saya langsung melaporkan ke DPD dan DPP. Dan, kita masih menunggu respon, kalau misalnya harus diganti kita akan ganti sesuai arahan DPD dan DPP,” kata Fitria.
Untuk sementara, kata Fitria sudah ditetapkan Cicip Awaludin sebagai Fraksi PDI Perjuangan. Dalam membuat komposisi Fraksi PDI Perjuangan dilakukan dengan rapat musyawarah mufakat.
“Tidak secara langsung saya yang memutuskan. Sebelum rapat pun saya sudah konsultasi via telepon ke Ketua DPD,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Fitria, hari Minggu malam langsung diadakan rapat. Dan sesuai peraturan PDI Perjuangan Nomor 27/2019 tentang susunan dan kedudukan Fraksi PDI Perjuangan.
“Saya ambil SK DPP hanya untuk Wakil Ketua DPRD saja, tidak dengan Ketua Fraksi. Jadi, dikembalikan lagi ke DPC untuk menentukan Ketua Fraksi, itu hanya lisan tidak tertulis,” paparnya.
Hal tersebut dilakukan karena belum adanya keputusan DPP PDI Perjuangan untuk siapa yang menjadi Ketua Fraksinya. Disisilain, sesuai hasil rapat pleno Pengurusa DPC PDI Perjuangan Minggu malam (8/9) memutuskan bahwa Cicip Awaludin sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Cicip Awaludin mengatakan, interupsi merupakan hal yang wajar dan hak setiap Anggota DPRD. Dan, surat hasil rapat Pleno DPC atas susunan Fraksi sudah masuk ke Sekwan.
“Surat itu resmi berdasarkan rapat pleno yang harus dihormati, kalau nanti ada perubahan yang diputuskan oleh DPD dan DPP bisa dirubah. Saat ini masih berjalan dengan komposisi yang ada,” kata Cicip kepada awak media, Senin (9/9) usai paripurna.
Masih kata Cicip, Edi Suripno merupakan Pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Dan rapat pleno kemarin ranahnya DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, sehingga kewenangan penuh ada di DPC PDI Perjuangan.
“Mari kita sama-sama hormati hasil rapat Pleno DPC. Karena memang kewenangannya,” ungkap Cicip.
Untuk diketahui, susunan Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Cicip Awaludi, Wakil Ketua Beny Sujarwo, Sekretaris Imam Yahya, Anggota Fitria Pamungkaswati, Neneng Sri Daiyah, dan Edi Suripno. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Interupsi Edi, Fitria: Komposisi Fraksi Dilakukan Sesuai Rapat Musyawarah Mufakat"