KEJAKSAN – Pembentukan Fraksi di DPRD Kota Cirebon sesuai PP 12 Tahun 2018 memiliki batas waktu satu bulan setelah Anggota DPRD dilantik.
Untuk itu, Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon mengundang para pimpinan Partai Politik guna mengingatkan untuk segera membentuk Ketua, Sekretaris, dan Anggota Fraksi masing-masing partai di DPRD.
Demikian dikatakan oleh Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana kepada Cirebonpos usai rapat, Rabu (21/8).
“Di rapat tadi, saya mengingatkan kepada pimpinan partai untuk segera membentuk Fraksi. Karena sesuai PP 12 Tahun 2018 Fraksi dibentuk paling lambat satu bulan setelan Anggota di lantik,” kata Ruri.
Ruri mengungkapkan, pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan fraksi sehingga pekerjaan Anggota DPRD kedepan bisa satu persatu diseleaaikan.
“Dan sekarang sudah berjalan pembentukan fraksi. Tadi, saya hanya mengingatkan pimpinan parpol untuk segera mungkin dibentuk fraksi,” ungkapnya.
Ruri menyebutkan, fraksi yang belum terbentuk ada 4 seperti Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, dan Nasdem. Kemudian Fraksi yang sudah masuk dan terbentuk Fraksi Demokrat, PKS, Golkar, PAN, dan Kebangkitan Nurani (PKB dan Hanura).
“Jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan untuk membentuk fraksi, sehingga bisa menghambat kinerja kedepannya,” jelasnya.
Masih kata Ruri, dirinya sengaja mempercepat digelarnya rapat dengan pimpinan partai politik agar memperlancar kerja kedepannya seperti pembahasan APBD murni Tahun 2020 yang harus sudah disampaikan Bulan Oktober 2019 mendatang.
“Saya hanya sebatas mengingatkan agar partai segera menetapkan ketua, sekretaris dan anggota fraksi,” ujarnya.
Ruri menuturkan Fraksi terlebih dahulu dibentuk kemudian dilanjut dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan di bahas ketika ada pimpinan definitif.
“AKD bukan ranah ketua sementara. Saya hanya memfasilitasi fraksi saja. Kami ingin lebih cepat lebih baik, walaupun dibatasi waktu satu bulan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "4 Fraksi Belum Terbentuk, Ketua Sementara Kumpulkan Para Ketua Parpol"