KEJAKSAN – Potensi korupsi dalam sebuah proyek pekerjaan di Pemerintahan, khususnya di daerah menjadi fokus bahasan pada Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Senin (14/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Syarifudin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencegahan secara preventif agar pelaksanaan APBD kedepannya tidak ada penyimpangan-penyimpangan kembali. Pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Kota Cirebon agar berhati-hati dalam menggunakan APBD.
“TP4D ini merupakan program nasional yang harus disampaikan kepada daerah. Agar pemerintah daerah leboh berhati-hati dalam menggunakan anggaran,” kata Syarifudin kepada awak media usai acara.
Syarifudin memastikan, bahwa semua proyek pasti ada potensi dimana dimulai sejak perencanaan. Misalnya, ada proyek yang seharusnya bisa dalam satu paket, akan tetapi kenyataannya dipecah-pecah. Hal itu merupakan penyimpangan juga karena sudah diatur sejak awal.
“Harusnya bisa satu paket, karena untuk menghindari lelang, akhirnya dipecah-pecah dan penunjukan langsung. Itu penyimpangan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, sejak perencanaan bisa dilakukan pendampingan oleh TP4D sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak bisa terjadi. Termasuk ketika memberi peluang kepada perusahaan-perusahaan kecil yang mengeejakaan pekerjaan yang di pecah-pecah.
“Coba pelajari secara benar Kepres pengadaan barang dan jasa termasuk perpanjangan masa pekerjaan dan perpanjangan kontrak. Gak bisa seenaknya target tidak tercapai kemudian di perpanjang,” tegasnya.
Syarifudin menuturkan proyek besar yang bersifat sederhana seperti pengadaan furniture di Pemda walaupun nilainya miliaran sehingga tidak bisa macam-macam. Dirinya meminta, agar mempelajari dahulu bentuk pekerjaannya apakah rumit atau tidak ataupun perlu didampingi atau tidak.
“Kalaupun tidak didampingi, kami akan arahkan bantuan ke legal asisten dari pihak datun,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, bahwa setiap pembangunan di Kota Cirebon harus berjalan dengan baik dan transparan. Karena itu, kata dia, dibutuhkan pendampingan agar setiap pembangunan bisa berjalan tanpa ada hambatan yang berarti.
”Setiap pelaksanaan kegiatan di SKPD harus dilaksanakan dengan pendampingan dari TP4D,” kata Azis.
Pelibatan TP4D menurut Azis harus dimulai sejak masa perencanaan. Sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan bisa sesuai dengan tahapannya. Dengan melibatkan TP4D dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon maka bisa tercapai 2 sukses yang diharapkan.
”Sukses pembangunannya serta sukses administrasinya. Tegur kami, dan arahkan kami,” ujarnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Maksimalkan Peran TP4D, Walikota Minta Pekerjaan Proyek Pembangunan Transparan"