Dikendalikan Bandar dari Lapas, Polres Cirebon Kota Kembali Ringkus Pengguna Narkoba

Foto : CP-06 AMANKAN PENGGUNA NARKOBA. Nampak Kapolres Cirebon Kota bersama jajarannya mengamankan para pengguna narkoba di Mapolres Cirebon Kota saat konfrensi pers.

KEJAKSAN – Selama dua pekan terakhir petugas Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dari gelar perkara yang dilakukan di Halaman Mako Polres Cirebon Kota, tercatat sedikitnya lima tersangka berhasil diamankan dari lima perkara yang sedang ditangani itu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, ke lima tersangka yang diamankan di antaranya BN, RA, WA, MA dan STL. Ke lima tersangka itu, lanjut Roland, mengaku mendapatkan barang haram dari bandar narkotika yang ada di Lapas Narkotika Cirebon, yang berada di Desa Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin.

“Total ada lima perkara kasus narkoba, kita amankan lima tersangka. Ke limanya dikendalikan dari Lapas Gintung. Barang diduga didapatkan dari lima napi yang berbeda,” kata Roland.

Roland menyebutkan, untuk total barang bukti yang diamankan dari lima perkara itu sekitar 25 gram sabu-sabu. Roland tak menampik Polresta Cirebon kerap menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Modus operandinya sama, transaksinya melalui sistem tempel. Jadi, barang bukti dikirim melalui kurir kemudian ditempelkan di tempat yang telah ditentukan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tengah mengembangkan kasus tersebut. Polresta Cirebon jug berencana berkoordinasi dengan intansi lainnya seperti BNN untuk mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Memang dari beberapa perkara dikendalikan dari sana (Lapas, red). Kita perlu koordinasi dengan BNN untuk kasus seperti ini,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Dikendalikan Bandar dari Lapas, Polres Cirebon Kota Kembali Ringkus Pengguna Narkoba"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*