CIREBON – Polres Cirebon bersama Samsat Cirebon menggelar operasi gabungan dalam rangka pengecekan pajak kendaraan di Wilayah Samsat Sumber 1, Selasa (25/6). Hal ini dilakukan karena hingga Mei 2019 potensi kendaraan bermotor cukup banyak dengan jumlahnya kendaan mencapai 482.245 kendaraan.
Kepala Pusat Pengelola Badan Pendapatan Daerah Samsat Sumber, Benny Suranata mengatakan, banyaknya potensi tersebut, membuat pihaknya melaksanakan operasi gabungan.
“Potensi kendaraan bermotor sampai dengan bulan Mei 2019 itu seluruhnya berjumlah 482.245,” kata Benny, kepada sejumlah awak media, disela-sela menggelar Operasi Gabungan Tertib Kendaraan Bermotor, Selasa (25/6).
Dari jumlah total kendaraan tersebut, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Untuk rida dua, sebanyak 427.352 dan roda empat 54.893 kendaraan.
Sementara, dari jumlah tersebut, untuk KTMDU nya sebesar 29 persen, atau 144.563 kendaraan.
“KTMDU yang paling banyak itu roda dua, tercatat juga 29 persen diantaranya adalah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau yang tidak membayar pajak,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beragam faktor masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satunya ialah masyarakat seringkali lupa waktu jatuh tempo pajak kendaraannya.
“Faktor penyebab KTMDU rata-rata masyarakat itu lupa karena cenderung dipakai sehari-hari, STNK disimpan didompet dan baru sadar belum bayar pajak saat ada operasi gabungan,” lanjutnya.
Adapun faktor lainnya, masyarakat kerap kali lupa ketika kendaraannya dijual, namun tidak dilaporkan. Secara otomatis, ketika hal itu terjadi tagihan akan dikenakan kepada nama pemilik kendaraan.
“Kalau tidak melapor, belum bisa diblokir. Itukan oyomatis nama dia, tagihannya juga kr dia, padahal kendaraan dijual. Atau misalnya kendaraanya hilang, namun tidak dilaporkan,” terang dia.
Benny juga mengatakan, operasi gabungan tertib kendaraan bermotor adalah upaya Samsat Sumber dalam mengedukasi masyarakat agar sadar dan siap ketika harus membayar pajak kendaraan.
“Sebetulnya, operasi gabungam ini, sebagai upaya kami untuk mengedukasi masyarakat, agar sadar harus mempersiapkan dan membayar pajak,” imbuhnya.
Selain dari upaya itu, Benny juga menegaskan, sosialisasi ke kecamatan dan desa pun sudah menjadi agenda yang sering dilakukannya.
“Ya kita juga lakukan sosialisasi ke msyarakat, termasuk cara membayar pajak kendaraan. Biar paham. Sekarang tinggal kesadarannya saja,” paparnya.
Hasil dari operasi ituditinya menjelaskan, terdapat sebanyak 28 unit motor dan 34 unit mobil yang telat membayar pajak dengan total mencapai sekitar Rp19 juta. Sementara itu, pengendara yang menitipkan STNK di Dispenda sebanyak 28 motor dan 6 lembar STNK mobil.
“Beberapa faktor banyaknya masyarakat yang mempunyai motor ini kebanyakan masih kredit. Sehingga, mereka lebih mengutamakan membayar cicilan dibanding pajak,” kata dia. (CP-02)
Be the first to comment on "Bareng Samsat, Polres Cirebon Gelar Operasi Gabungan Tertib Kendaraan Bermotor"