CIREBON – Kedapatan bawa narkoba, Caleg Cantik dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2018.
Caleg yang memiliki paras cantik ini berinsial RV (31) dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Kuningan yang di ketahui sebagai warga Desa Bendungan Kecamatan, lebak wangi, Kabupaten Kuningan.
Barang bukti 1 (satu) paket sabu – sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0,93 gram berhasil diamankan dari RV saat dilakukan penangkapan di depan salah satu mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto membenarkan bila pihaknya telah mengamankan salah satu Caleg cantik yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan. Ia pun mengatakan, berdasarkan penyelidikan seorang caleg tersebut berprofesi sebagai kurir sabu dan kadangkala si caleg berinsial RV ini sebagai pengedar juga.
“Setelah penyelidikan kita lakukan pembuntutan dan penangkapannya di pintu tol Ciperna. Tertangkap di depan Mini market Jalan Cirebon-Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, ” Kata AKBP Suhermanto di saat gelar perkara pemusnahan miras dan konferensi pers di GOR Rangga Jati Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12).
Masih disebutkan olehnya, tertangkapnya Caleg cantik tersebut pada awal Desember lalu dari hasil pembututan yang dilakukan oleh pihaknya.
Pasal yang di sangkakan kepada caleg cantik berinisial RV (31) ini yakni Pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram. Kita terus lakukan pendalaman terkait jaringannya. Apakah tersangka Celeg ini terkait jaringan lokal atau jaringan antar Kabupaten atau Provinsi,” terangnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Bawa Narkoba, Salah Satu Caleg Cantik Dapil Kuningan Diringkus Polisi"