KEJAKSAN – Meskipun sempat diterpa adanya polemik dalam pembahasan, namun DPRD bersama Pemerintah Kota Cirebon akhirnya menyetuji dan mengesahkan RPJMD Tahun 2018-2023 di Griya Syawala, Jumat (31/5).
Atas Paripurna penetapan persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon 2018-2023, Walikota Cirebon meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan sejumlah langkah strategis. Seluruh komponen juga diajak bekerjasama demi terwujudnya pembangunan di Kota Cirebon.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, saat rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Cirebon 2018-2023.
“Dengan ditetapkannya persetujuan RPJMD hari ini, maka kami instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memperhatikan sejumlah hal,” kata Azis kepada awak media usai rapat paripurna didampingi Wakil Walikota, pimpinan dan anggota DPRD.
Azis menyebutkan, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menuntaskan penyusunan rencana strategis perangkat daerah. Tentu, kata dia, ini disesuaikan dengan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan masing-masing.
“Namun, tetap berpedoman kepada RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023,” ujarnya.
Langkah kedua, lanjut Azis, yang harus diambil yaitu melakukan koordinasi lintas sektoral guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. Selain itu kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon bersama-sama dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Cirebon juga diminta Azis untuk segera menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
“Dan, segera melakukan perbaikan serta penyempurnaan sesuai hasil evaluasi gubernur tersebut,” ungkapnya.
Terakhir, Azis juga mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD, SKPD, beserta seluruh komponen masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan pembangunan yang akan segera dilaksanakan.
“Mari bersama kawal, dan senantiasa kita kendalikan serta evaluasi secara berkala,” tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, dipastikan bahwa proses pembangunan senantiasa selaras dan konsisten dengan perencanaan yang telah dirumuskan bersama-sama.
Sementara itu mengenai keterlambatan persetujuan RPJMD ini, menurut Azis lebih dikarenakan kesibukan, salah satunya kesibukan Anggota DPRD Kota Cirebon dalam menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden belum lama ini.
“Tidak ada hubungan yang renggang, kami selalu merasa dekat baik secara pribadi maupun lembaga,” tandasnya.
Dengan disahkanya RPJMD 2018-2023, menunjukan Anggota DPRD negarawan yang lebih mengutamakan kepentingan dan pembangunan Kota Cirebon. (CP-06)
Be the first to comment on "Disetujui DPRD, RPJMD Resmi Disahkan"