LEMAHWUNGKUK – Pada akhir Mei sampai Juni mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon akan mendapatkan tiga kali gaji.
Pada akhir Bulan Mei ini, para ASN akan menerima gaji 14 atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Setelah itu, diawal Juni, tepat setelah Lebaran, mereka juga akan kembali mendapat gaji untuk bulan Juni, ditambah gaji 13, atau tunjang untuk pendidikan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Maman Sukirman mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menyiapkan untuk anggaran tiga kali gaji bulanan yang akan diberikan pada semua ASN yang ada.
“Gaji 13 itu gaji untuk membantu sekolah, gaji 14 itu THR, semua akan diberikan sesuai dengan gaji yang biasa diterima,” kata Maman saat diwawancarai dikantornya, Kamis (16/5).
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran gaji 13 dan gaji 14 para ASN, lanjut Maman, BKD sudah menyiapkan anggaran mencapai Rp80 Miliar untuk segera di proses, sehingga pencairannya tidak mengalami keterlambatan, dimana masing-masing sekitar Rp40 Miliar untuk gaji 13 dan THR.
Namun untuk gaji THR, pihaknya masih menunggu dasar hukum yang akan menjadi pijakan, jika sebelumnya pencairan THR harus berdasarkan Peraturan Daerah, dan itu memerlukan waktu yang lama, maka saat ini, kata Maman, sudah terbit Perpres yang mengatakan bahwa THR didasarkan pada Peraturan Kepala Daerah, bukan Peraturan Daerah.
“Anggarannya hampir Rp80 miliar, untuk dua kali gaji. Yakni aji 13 dan gaji 14. Kalau THR, kita tunggu dasar, dulu berdasarkan Perda tapi itu lama, sekarang ada antisipasi dengan Perpres, jadi dasar dari THR ini bisa dengan Peraturan Kepala Daerah,” paparnya.
Untuk penyerahannya, menurut ketentuan, hak para ASN berupa tunjangan hari raya maksimal satu minggu sebelum lebaran harus sudah diserahkan. Sedangkan untuk gaji 13, dikatakan Maman, akan cair pada bulan Juni, namun belum dipastikan apakah pencairan bersamaan dengan gaji bulanan atau tidak.
“Gaji 13 itu nanti setelah lebaran, gaji 14 sebelum lebaran, biasanya seminggu sebelum lebaran, Mei akhir, dan insya allah gaji 14 bisa dicairkan Juni awal,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "BKD Siapkan Anggaran Rp80 M Untuk THR dan Gaji 13"