8 Jabatan Kosong, Kepala BKPPD Sebut 4 Eselon II Tidak Bisa Dirotasi

Foto : CP-06 Kepala BKPPD Kota Cirebon, H Anwar Sanusi.

KEJAKSAN – Rotasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II di Pemerintah Kota Cirebon masih belum bisa dilakukan. Pasalnya, ijin dari Komisi Aparatur Aipil Negara (KASN) belum juga turun.

Namun demikian, meskipun nantinya ijin KASN telah keluar, terdapat 4 Eselon II yang tidak bisa dilakukan rotasi karena kdudukan jabatannya belum mencapai 2 tahun lamanya.

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, H. Anwar Sanusi saat diwawancarai diruangannya, Senin (13/5).

“Rotasi Eselon II belum bisa digelar karena ijin KASN belum kekuar. Kalaupun udah keluar ada 4 orang ASN yang belum bisa di rotasi karena belum 2 tahun masa jabatannya sebagai kepala SKPD,” kata Anwar.

Anwar menyebutkan, ke-4 orang tersebut diantaranya, Arif Kurniawan Kepala BPPPPD, Abdullah Syukur Kepala Dinas LH, Agus Sukmanjaya Kepala Disnaker, dan R Henda Staf Ahli Wali Kota. Anwar memastikan, bahwa setiap rotasi Eselon II harus ijin dari KASN.

“Kalau rotasi Eselon III dan IV ijin Mendagri saja cukup. Selama belum 6 bulan masa kerja Walikota setelah dilantik,” ujarnya.

Masih kata Anwar, pengajuan ijin untuk rotasi Eselon II kepada KASN sejak Bulan April 2019 lalu, dan harapannya minggu ini ijinnya bisa turun.

“Dari 29 Jabatan Eselon II yang ada, hanya 4 orang yang belum bisa di rotasi,” ungkapnya.

Adapun ASN Eselon II yang bisa dirotasi, kata Anwar, setelah mereka menjabat lebih dari 2 tahun pada jabatannya. Tak hanya itu, lanjut dia, bagi Eselon II yang telah menjabat lebih dari 5 tahun akan dilakukan evaluasi apakah tetap dijabatannya atau di pindah.

“Yang telah 5 tahun jabatannya itu, seperti Sekwan, Kepala Dinkes, Kasat Pol PP, Kepala BKPPD, Kepala Dinas Pertanian, serta Staf Ahli Abidin Aslih,” paparnya.

Anwar menuturkan, evaluasi terhadap Eselon II yang telah menjabat selama 5 tahun akan dilakukan oleh Pansel. Pada rotasi Eselon II akan diputar sehingga akan ada jabatan yang kosong. Kemudian Eselon III di Open bidingkan untuk memperebutkan jabatan menjadi Eselon II.

“Total 29 jabatan Eselon II, dan yang kosong ditinggal pensiuan ataupun lainnya Tahun 2018 yang kosong 5 orang. Dan 2019 kosong 3 orang jadi total 8 jabatan kosong,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "8 Jabatan Kosong, Kepala BKPPD Sebut 4 Eselon II Tidak Bisa Dirotasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*