HARJAMUKTI – Pemilihan sempat tertunda, kotak suara dan isinya untuk Pilpres di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon hilang. Meskipun selanjutnya masyarakat tetap bisa memilih kembali pada pukul 10.00 WIB setelah PPS mengambil kotak suara dari KPU Kota Cirebon dan sisa surat suara dari TPS terdekat.
Dengan adanya hal itu, Bawaslu Kota Cirebon yang di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin mendatangi TPS tersebut. Joharudin mengatakan, sampai dengan berita ini diturunkan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut.
“Kejadian ini masih kami dalami, karena ini kenapa bisa kehilangan, ” ujarnya.
Sampai akhirnya, panitia di TPS ini pun mengambil kotak dari KPU dan surat suara dari beberapa TPS yang berada di Kalijaga agar masyarakat bisa melakukan pemilihan yang disesuaikan dengan jumlah DPT di TPS 07 sebanyak 250. Selain itu, petugas TPS 07 pun baru memulai perhitungan untuk Pilpres di pukul 15.30 WIB akibat hilangnya kotak suara tersebut.
Sampai dengan hari ini pun pihak Bawaslu masih menelusuri kotak suara yang menghilang tersebut. Selain itu pun, Bawaslu pun memastikan hak suara seluruh masyarakat dapat terpenuhi di Pemilu ini. (CP-02)
Be the first to comment on "Pemilihan Sempat Tertunda, Kotak dan Surat Suara Pilpres di TPS 07 Kalijaga Raib"