LEMAHWUNGKUK – Terkait Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Singapura, masih terdaftar sebagai pemilih di Kecamatan Pekalipan Kelurahan Pulasaren Kota Cirebon. Dimana WNA tersebut sesuai data Sidalih masuk ke TPS 10 Pulasaren pada Pemilu 2019 ini.
WNA yang masih memiliki NIK 3274043010730001 ini atas nama Ferry Pranata yang juga sudah menjadi warga Singapura. Sementara istrinya juga Sri Rejeki Gietosusilo masuk ke Sidalih ke TPS 10 Pulasaren, meskipun data-datanya belum lengkap.
Atas hal tersebut, Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH mengatakan, pihaknya langsung merespon karena baru mengetahui atas indikasi tersebut. Sehingga, kata dia, KPU langsung melakukan penandaan di sistem atas data WNA itu. Dan besok, kata Didi, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual.
”Kami baru mengetahui info data WNA dari media, sehingga besok akan segera lakukan verifikasi faktual sebagai dasar melakukan langkah selanjutnya. Saat ini, kami baru melakukan penandaan dan belum penindakan,” kata Didi saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos, Rabu (20/3).
Didi juga mengakui, belum melakukan tindakan karena belum dilakukan verifikasi faktual. Setelah verifikasi, lanjut Didi, akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno untuk menentukan langkah selanjutnya bagaimana.
”Setelah verifikasi, baru rapat pleno untuk mengambil langkah selanjutnya,” singkatnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal WNA Singapura Masuk DPT, Ketua KPU Akan Lakukan Verifikasi Faktual"