KEJAKSAN – PT Toba Sakti Utama yang menanamkan investasi tanah bekerjasama dengan PD Pembangunan Kota Cirebon untuk pemanfaatan lahan di Daerah Siwodi dan Sibau Tengah mengaku dipermainkan. Pasalnya, PT Toba Sakti menggelontorkan investasi sedikitnya Rp 1 M di dua lokasi tersebut tidak berjalan sesuai perjanjian yang ada.
Tercatat, PT Toba Sakti menyerahkan dana investasi ke 2 Eman Suryaman (Mantan Dirut PD Pembangunan) dan Herman Suryaman (Mantan Dirut PD Pembangunan) dengan Panji Amiarsa (Dewan Pengawas) pada saat itu, dan jadi Dirut saat ini.
Namun, Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon yang telah menggelar rapat bersama dengan PT Toba Sakti Utama terkait persoalan perjanjian investasi tanah Blok Siwodi dan Sibau Tengah mengklaim sudah ada keputusan bersama.
Disisi lain, justru PT Toba Sakti Utama klaim belum ada kesepakatan ataupun keputusan apapun terhadap investasi tanah tersebut dengan PD Pembangunan.
Atas hal tersebut, Mantan Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Herman Suniaman saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos atas persoalan tersebut, irit bicara. Herman mengatakan, dirinya mengaku tidak mengerti masalah dengan investasi tanah tersebut. Bahkan, Dirinya pun mengaku sudah lupa dengan persoalan tersebut. Pasalnya, sudah hampir 3 tahun tidak di PD Pembangunan lagi.
“Gak tau saya masalah itu, sudah lupa. Ke PD Pembangunan saja. Saya gak tau, tanya aja ke sana ” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/2). (CP-06)
Be the first to comment on "Masalah Kerjasama Investasi Tanah PT Toba Sakti, Mantan Dirut PD Pembangunan: Gak Tau Saya Masalah Itu, Sudah Lupa"