Wujudkan Kota Cirbon Bersih, Hijau dan Tertib, Satpol PP Tertibkan 15 PKL di Kawasan Tertib Lalulintas

Foto : CP-06 PENERTIBAN PKL. Nampak Satpol PP tertibkan PKL di Kawasan Tertib Lalulintas, Kamis (14/2).

KESAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dibantu jajaran Kepolisian dan TNI melakukan penertiban terhadap 15 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudarsono, Kamis (14/2).

Penertiban dilakukan dalam rangka pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota (Perwali) 27/2014.

Sejumlah PKL yang masih ada terpaksa dibongkar sebagai tindaklanjut penertiban ruas jalan tersebut. Kawasan bebas PKL yaitu Jalan Siliwangi, Jalan RA Kartini, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda dan Jalan Sudarsono.

“Berdasarkan peraturan daerah, jalan Sudarsono menjadi kawasan bebas PKL. Kami tentu hanya menjalankan tugas sesuai amanat Perda dan Perwali,” kata Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan kepada awak media disela-sela penertiban.

Andi menambahkan, penegakkan tetap dilakukan di 6 ruas jalan tersebut untuk mewujudkan kebersihan dan bebas PKL. Padagang nantinya akan mengisi shelter di Jalan Cipto Mangunkusumo. Pembangunan shelter dibuat untuk menampung PKL yang sudah lama berjualan.

“Nanti di 6 ruas jalan tersebut akan bebas PKL. Kemudian akan dibangun taman, sehingga menambah keindahan Kota Cirebon,” ujar Andi.

Pedagang, lanjut Andi, akan mengisi empat shelter yang sudah disediakan antara lain di DR Cipto Mangunkusumo, Stadion Bima, jalan Siliwangi dekat BJB dan Alun-Alun Kejaksan. Pembeli nantinya diharapkan mendatangi shelter jika ingin membeli sesuatu terkait kebutuhannya.

“Dalam kegiatan penegakkan terdapat 25 PKL yang sudah diberi sanksi melalui persidangan tahun 2018 lalu. Kami tentu ingin semua mendukung penegakan Perda dan Perwali terkait bebas PKL,” kata Andi.

Sementara itu terpisah, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, hari ini tim gabungan akan melakukan penerapan peraturan daerah tentang kawasan tertib lalu lintas. Hal itu bentuk dari pada percepatan dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Cirebon yang ingin kotanya bersih, hijau, dan tertib

”Semua itu harapan masyarakat, dan kami sudah melakukan tahapan dari sosialisasi dan sebagainya. Sehingga hari ini tim melakukan penertiban PKL di Jalan Sudarsono, Cipto, dan Pemuda,” kata Azis.

Masih kata Azis, tentunya dalam melasanakan penertiban ini ada sebuah dampak. Untuk itu, Azis berharap bagi PKL yang terkena dampak harus bisa memaklumi. Karena pemerintah menjalankan kewajibannya bersifat menyeluruh.

”Hal itu harus bisa dimaklumi. Dan hari ini penertiban di Jalan Cipto, Pemuda, dan Sudarsono,” ujarnya.

Hari ini, lanjut Azis, penertiban dimulai dan terus dilakukan secara bertahap sehingga sambil berjalan dan akan dicarikan solusinya. Kemudian, lanjutnya, adanya meteran listrik dan air memang sah, artinya tidak ada pencurian.

”Pemasangan listrik dan ledeng dengan alat ukur sah. Tapi yang harus tau pemasangan tidak pada tempatnya. apakah yang masangnya tidak tau, atau mungkin akibat pemasangan langsung dari online,” tanyanya.

Azis menuturkan, didalam menjalankan tugas ini, harus tetap menerapkan unsur humanisnya, sehingga tidak secara langsung melakukan penertiban.

”Kita mengutamakan unsur humanisnya. Kita akan membangun shelter baru dan semua ada solusinya,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Wujudkan Kota Cirbon Bersih, Hijau dan Tertib, Satpol PP Tertibkan 15 PKL di Kawasan Tertib Lalulintas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*