Bikin Gaduh, DEEP Desak Bawaslu dan Kepolisian Segera Usut Tuntas Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah

Foto : Ist Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah diduga meresahkan jelang pelaksanaan Pemilu 2019.

BANDUNG – Tidak sampai hitungan 100 hari lagi, tahapan pungut hidung pada pemilu 2019 akan segera digelar. Dinamika dan dialektika politik ditengah-tengah masyarakat pun semakin hingar bingar, bahkan menunjukan suhu politik yang tidak hanya sekedar hangat tapi sudah memanas. Salah satunya, beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang disebarkan ke tempat-tempat ibadah dan sekolah. Atas hal itu, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mendesak Bawaslu dan pihak Kepolisian segera mengusut tuntas agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat di Pilpres kali ini.

“Kondisi ini tidak lepas dari tingkah para aktor politik yang terkadang tidak mampu menahan diri sehingga menimbulkan berbagai kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Disisi lain, stakeholder yang terlibat langsung dalam event kontestasi politik pada Pemilu 2019 kurang responsive dalam merespon berbagai febomena kegaduhan politik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan cenderung mengadakan pembiaran terhadap kondisi ini. Sehingga berbagai opini dan spekulasi dibiarkan menjadi bola liar yang bisa menimbulkan berbagai multi tafsir multi persepsi. Kondisi tersebut lebih disebabkan oleh lambatnya kepastian hukum bagi masyarakat.
Sudah beberapa hari ini, hingar bingar politik menjelang Pemilu 2019 dihebohkan dengan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, bahkan sangat mungkin juga beredar di propinsi-propinsi lain,” ujar Yusfitriadi, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP).

Tabloid tersebut, kata dia, ditafsirkan oleh sebagian masyarakat memuat content yang mendiskriditkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Persepsi masyarakat yang lain beredarnya tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diedarkan ke tempat-tempat ibadah, lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menilai tabloid tersebut mengandung isi SARA. Dengan berbagai tafsir tersebut, pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Kondisi kegaduhan dan multi persepsi di tengah-tengah masyarakat tersebut, kalau dibiarkan akan menimbulkan potensi untuk mengganggu dinamika dan dialektika politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Atas kondisi di atas, kata dia, Democracy and Electoral Empowerment Partnersgip (DEEP), menyatakan sikap, meminta masyarakat seluruh Indonesia, terutama masyarakat Jawa Barat untuk tetap tenang tidak terganggu dan tidak terprovokasi dengan beredarnya Tabloid Barokah Indonesia. Sebaiknya masyarakat melaporkan beredarnya Tabloid tersebut kepada penegak hukum pemilu yaitu Bawaslu terdekat dan pihak kepolisian, ketika beredarnya tabloid tersebut sudah mengganggu dan membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat;

“Kami mendesak Bawaslu Jawa Barat untuk segera responsif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang peredaran tabloid tersebut. Respon tersebut sebagai bentuk membangun kepercayaan publik terhadap kelembagaan penegak hukum pemilu. Karena hasil pengamatan kami, Bawaslu Jawa Barat sangat lamban dalam menangani kasus beredarnya tabloid tersebut. Supaya tidak menjadi presedent buruk bagi kasus-kasus yang lainnya,” paparnya.

Selanjutnya, masih kata dia, meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta seluruh instrumennya untuk bergerak cepat menelusuri dan menginvestigasi terkait penerbitan Tabloid Barokah Indonesia, sebagai upaya memberikan ketenangan dan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam menjalankan dialektika politik yang sehat menjelang Pemilu 2019, serta memproses hukum sesuai dengan undang-undang ketika ada hal yang melanggar hukum dalam peredaran Tabloid tersebut;

“Atas hal itu, DEEP meminta kepada seluruh stakeholdere Pemilu untuk berhenti memproduksi dan menyebarkan content kampanye negatif dan kampanye hitam dalam media apapun, yang bias memprovokasi dan membuat kondisi masyarakat tidak kondusif. Penyebaran kampanye negatif dan kampanye hitam berpotensi dikembangkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (CP-10)

Be the first to comment on "Bikin Gaduh, DEEP Desak Bawaslu dan Kepolisian Segera Usut Tuntas Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*