SK PAW Diterima, Yohanes dan Noupel Dilantik Senin Mendatang

Foto : CP-06 Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna MSi

KEJAKSAN – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Nasdem akan digelar Senin (3/12) mendatang di Griya Syawala.

PAW tersebut didasari atas turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.1239-Pemksm/2018 tentang peresmian Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dimana pengangkatan Yohanes Mulyo Pranoto Gunawan menggantikan Hj. Eti Herawati, serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep. 1238-Pemksm/2018 tentang peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dimana pengangkatan Muhamad Noupel menggantikan dr Doddy Ariyanto

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Sutisna MSi saat di konfirmasi oleh Cirebonpos diruang kerjanya, Jumat (30/11).

”Kemarin, SK sudah diambil di Jawa Barat oleh Unsur Pimpinan DPRD, Bagian Tata Pemerintahan Kota Cirebon, serta perwakilan Sekwan. SK tersebut berakhir sampai tanggal 11 Agustus 2019 mendatang,” kata Sutisna.

Sutisna mengungkapkan, Pergantian Antar Waktu tersebut diambil berdasarkan suara terbanyak berikutnya. Baik Yohanes suara terbanyak setelah Eti Herawati, Watid Shahriar, dan Iwan Malik, karena Iwan Malik sudah di pecat, maka Yohanes pengganti Eti Herawati.

”Begitu juga sama dengan Muhamad Noupel yang memiliki suara terbanyak berikutnya setelah dr Doddy Ariyanto,” ujarnya.

Sutisna menjelaskan, hak Muhamad Noupel dan Yohanes sebagai anggota DPRD sama dengan anggota lainnya. Akan tetapi, lanjutnya hak bulanan akan didapat setelah satu bulan berjalan sebagai Anggota DPRD.

”Senin besok, akan diambil sumpah pelantikan sebagai Anggota DPRD dan penempatan posisinya sesuai PP 12 Tahun 2018 anggota DPRD PAW menggantikan keanggotaan di AKD. Noupel di Komisi III dan Yohanes di Komisi I,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "SK PAW Diterima, Yohanes dan Noupel Dilantik Senin Mendatang"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*