LEMAHWUNGKUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah siap mendistribusikan Alat Praga Kampanye (APK) berupa Baliho dan Spanduk kepada peserta Pemilu Partai Politik dan setiap Calon Anggota DPD RI. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos, di kantornya, Sabtu (24/11).
”Kami siap mendiatribusikan APK kepada Partai Politik dimana 10 Baliho untuk Paslon Pilpres, 10 Baliho untuk Partai Politik, 16 Spanduk untuk Paslon Pilpres, 16 Spanduk untuk Parpok, dan 10 spanduk untuk setiap Calon Anggota DPD RI, hari ini kami bagikan Baliho terlebih dahulu,” kata Didi.
Didi juga mengungkapkan, KPU merasa kesulitan untuk membagikan spanduk kepada 50 Calon Anggota DPD RI, karena belum diketahui siapa saja yang menjadi timnya. Namun demikian, bagi Partai Politik tiggal diserahkan saja karena lebih mudah.
”Baliho dan Spanduk KPU yang membuatnya, namun designya dari partai masing-masing,” ungkapnya.
Selain baliho dan spanduk, lanjut Didi, bagi para calegnya dipersilahkan membuat masing-masing, seperti bahan kampanye selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, topi, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan sebagainya yang ukurannha dibatasi dan sudah ditentukan didalam aturan PKPU.
”Seperti selebaran 8,2 cm x 2 cm, poster 40cm x 60 cm dan konversi dalam uang harga satuannya Rp60 ribu,” jelasnya.
Masih kata Didi, anggaran dalam pembuatan APK sendiri berupa baliho dan spanduk sekitar Rp200 jutaan yang berasal dari APBN. Kemudian, menurut Didi, spanduk dan baliho caleg yang ada dan sudah dipasang dimana-mana harus ditertibkan, karena banyak yang melanggar aturan.
”Penertiban itu tugas Bawaslu yang berkordinasi dengan Satpol PP, dimana sebelumnya dilakukan peringatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Didi menuturkan, sebenarnya belum boleh ada ajakan pencoblosan di spanduk atau baliho caleg. Namun demikian, sudah terlihat dimana-mana banyak yang terdapat ajakan mencoblos sehingga nanti akan mulai ditertibkan. Kemudian, lanjutnya, tempat pemasangan baliho dan spanduk dari KPU partai politik yang memasang.
”Kami hanya sebatas pembuatan APK saja, tidak pemasangan. Tempat pemasangan APK hampir disemua ruas jalan dan taman di kota, kecuali di Jalan Siliwangi,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Kesulitan Distribusikan ke Calon DPD RI, KPU Akui Siap Distribusikan APK Pemilu"