Serius Tertibkan PKL, Satpol PP Gelar Rapat Bersama Pihak Terkait

Foto : CP-06 RAPAT BERSAMA. Satpol PP bersama DPRD dan pihak terkait bahas keseriusan penertiban PKL di Kantor Satpol PP, Selasa (13/11).

KESAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon nampaknya serius dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar peraturan yang berlaku. Hal tersebut terlihat dengan diadakan rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kota Cirebon, dinas Perdagangan, Dishub, serta PLN di ruang rapat Kantor Satpol PP, Selasa (13/11).

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan Rapat hari ini untuk memyamakan persepsi terkait adanya Perda Nomor 2 Tahun 2016 terkait penataan PKL serta pengaturannya jangan sampai 24 jam ada PKL.

“Kawasan tertib lalu lintas harus steril. Pedagang harus berjualan ditempat yang tidak dilarang,” kata Andi kepada awak media usai rapat.

Andi mengungkapkan, kalau pun PKL mau diatur, bisa diarahkan masuk ke jalan kecil dan jangan masang tenda di trotoar. Kemudian, lanjutnya, PKL menjadi penataan dan penertiban yang prioritas sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Nashrudin Azis – Eti Herawati

“Ini menjadi target utama yang menjadi fokus selain permasalahan sampah taman dan ketertiban lalu lintas,” ungkapnya.

Setelah rapat ini, kata Andi, dewan pun sangat setuju dalam melakukan penataan dalam bentuk represiv sehingga pihaknha bisa melakukan sosialisasi terus menerus.

“Kawasan bebas PKL dan tertib lalu lintas pernah dilakukan Tahun 2015 lalu. Kedepan,  unsur masyarakat yang akan menjaga yang dibiayai APBD. Penertiban tanpa penataan tidak akan berhasil,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan Kota Cirebon, Saefudin Jufri mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan semua pihak dalam penataan PKL. Sehingga tindakan persuasif kepada PKL akan terlaksana untuk menempatkan mereka.

“PKL harus mengerti dasar hukum mana jalan yang boleh ditempati berdagang, dan mana yang tidak boleh,” kata Jufri.

Jufri mengungkapkan, Indag secara bertahap melakukan penataan PKL karena memang tidak semudah yang dibayangkan. Jufri juga memastikan, Tahun 2019 menjadi prioritas kawasan tertib lalu lintas bebas dari PKL.

“Semua sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Dan, kami pun perlu dukungan masyarakat agar peningkatan semua sektor terpenuhi,” ungkapnya.

Disisi lain, Supervisor Transaksi Energi Unit Layanan Pengadaan PLN Cirebon, Agus Sugianto mengatakan, pihaknya siap mendukung apa yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Dimana, kata dia, dengan banyaknya sambungan listrik di PKL akan tertibkan.

“Layanan permohonan pasang baru yang mudah memang program kami. Namun, PLN melakukan penyaringan dimana digunakan untuk apa, kalau untuk PKL kami tidak akan mengabulkan,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, PLN akan mengambil langkah penertiban dimana fokus di jalan siliwangi, kartini dan wahidin. Pihaknya akan mencoba mendata titik mana dan gardu tiang berpa, mana yang ada token dan mana yang tidak ada pada PKL.

“Kalau melanggar, kami akan cabut sesuai apa yang diinginkan pemerintah kota,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang penataan dan penertiban PKL agar bisa terus disosialisasikan kepada PKL. Sehingga, Pol PP bisa terus menegakkan Perda untuk mewujudkan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih 5 Tahun kedepan.

“Rapat ini bentuk keseriusan penataan dan penertiban PKL di ruas jalan utama Kota Cirebon sebagai kawasan tertib lalu lintas, semoga ini bisa terwujud dengan segera,” kata Agung. (CP-06)

Be the first to comment on "Serius Tertibkan PKL, Satpol PP Gelar Rapat Bersama Pihak Terkait"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*