HARJAMUKTI – Adanya penolakan dari Tim Kuasa Hukum dan Tim Advokasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo yang menolak pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di hari kerja dan meminta di gelar di hari libur, mendapat respon Ketua Timkamgab Paslon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 2, Nashrudin Azis-Eti Herawati yang menganggap heran atas sikap Tim OKE. Pasalnya, tidak ada hak tawar-menawar pelaksanaan PSU oleh Pasangan Calon. Karena KPU Kota Cirebon menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan PSU atas gugatan dari Paslon OKE.
“Dalam hal ini Paslon tidak dalam kapasitas melakukan penawaran, karena KPU tidak punya kewajiban untuk meminta persetujuan Paslon berkaitan pelakasanaan PSU ini,” ujar Ketua Timkamgab PASTI, M Handarujati Kalamullah SSos kepada media saat dikonfirmasi.
Masih kata Andru, pihaknya mengajak semua pihak khususnya Paslon dan Tim OKE untuk ikuti apapun keputusan KPU atas pelaksanaan PSU. Termasuk, kata Andru, jika diputuskan oleh KPU hari Rabu (19/9) digelar PSU, pihaknya mengaku sangat siap walaupun hari itu bukan hari libur sekalipun. Karena, kata dia, KPU hanya menjalankan Perintah MK berkaitan dengan hasil gugatan Paslon OKE, kemarin.
“Heran aja kalau Paslon OKE yang menolak. Kan mereka yang minta PSU. Seharusnya, mereka lah yang lebih siap,” ungkapnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Timkamgab PASTI Nyatakan Siap Kapanpun PSU Digelar"