Hari Ini, Sidang Sengketa Pilkada Kota Cirebon Kembali Digelar di MK

Foto : CP-02 SIDANG MK. Sidang sengketa Pilkada Kota Cirebon 2018 lanjutan, digelar di Mahkamah Konstutusi Jakarta, Rabu (29/8).

JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Cirebon yang ke 3 di Mahkamah Konstitusi (MK), kembali digelar, Rabu (29/8). Sidang dipimpin
Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman dengan anggota, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Wahiduddin Adams.

Dalam sidang lanjutan tersebut hadir dari Pihak Pemohon Pasangan Calon Walikota Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo bersama kuasa hukumnya yakni, Yusril Ihza Mahendra dan tim serta saksi ahli dan 5 saksi, Pihak Termohon, Ketua KPU Kota Cirebon, Emrizal Hamdani dan komisioner lainnya dengan kuasa hukum Absar Kartabrata. Dan pihak terkait hadir Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2, Eti Herawati bersama kuasa hukum Taufik Basari dan tim serta saksi ahli dan 5 saksi. Serta Pihak Terkait dari Bawaslu yang dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin dan didampingi Bawaslu RI.

Saat ini, majelis hakim MK mempersilahkan para saksi ahli baik dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait. Meski demikian, sidang lanjutan sengketa di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. (CP-02/06)

Be the first to comment on "Hari Ini, Sidang Sengketa Pilkada Kota Cirebon Kembali Digelar di MK"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*