Ketua RW, LPM dan Karang Taruna Ikut Nyaleg, Komisi 1 DPRD Kumpulkan Para Lurah

Foto : CP-06 RAPAT BERSAMA. Banyak Ketua RW, LPM, Karang Taruna mencalonkan anggota legislatif 2019, Komisi I DPRD Kota Cirebon gelar rapat bersama para Lurah dan Camat, Kamis (23/8) di Griya Syawala.

KEJAKSAN – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengumpulkan Lurah se-Kota Cirebon guna menanyakan para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RW dan Karang Taruna yang terdaftar sebagai calon legislatif
(Caleg). Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda), LPM seperti RW wajib mundur jika sudah resmi terdaftar sebagai Bacaleg.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cirebon, Yayan Sofyan mengatakan, pada perhelatan Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, terdapat nama-nama caleg yang masih menjabat sebagai RW maupun LPM. Rangkap jabatan ini, kata Yayan, dikhawatirkan akan menganggu kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat, terlebih jabatan tersebut sangat strategis untuk bisa mendapatkan suara besar.

“Setelah nama-nama caleg muncul, ternyata mereka rangkap sebagai Ketua RW, Ketua Karang Taruna atau sebagai LPM. Dengan demikian, mereka harus mundur dari jabatan itu.
Jangan sampai, rangkap jabatan dimanfaatkan untuk mencari simpati masyarakat, ” kata Yayan usai rapat di Griya Sawala, Kamis (23/8).

Yayan menjelaskan, LPM dan RW yang masuk daftar caleg, dilarang ikut dalam kegiatan kenegaraan. Apalagi, menerima bantuan Walikota (Bawal) sebesar Rp50 juta pertahun. Pihaknya pun khawatir dana tersebut di salah gunakan atau menjual program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Ketua RW dan LPM juga di larang ikut kegiatan kenegaraan, seperti rapat anggaran atau lainnya. Apalagi masih menerima Bawal, ” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kesambi, Subrata mengatakan, di wilayahnya terdapat 5 Ketua RW, Karang Taruna dan LPM yang terdaftar menjadi caleg. Pihaknya tidak bisa memecat atau memberhentikan, karena tidak ada aturan di PKPU atas pelarangan tersebut.

Subrata menuturkan, Komisi 1 DPRD harusnya mendorong Pemkot Cirebon membuat regulasi larangan kepada Ketua RW, LPM dan Karang Taruna ikut di dalam politik. Jika pun terlibat, kata dia, mereka wajib mundur dari jabatannya.

”Jangan sampai, penyambung lidah Pemkot Cirebon ini tidak netral dalam perhelatan Pemilu 2019 mendatang,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Ketua RW, LPM dan Karang Taruna Ikut Nyaleg, Komisi 1 DPRD Kumpulkan Para Lurah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*