LEMAHWUNGKUK – Sehari sebelum penutupan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) 2019, KPU Kota Cirebon mencatat baru PKB dan Nasdem yang resmi daftarkan diri. batas waktu penyerahan kelengkapan berkas bakal calon anggota DPRD Kota Cirebon dimulai sejak 4-17 Juli.
“Kami memang sudah membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Cirebon atas pengajuan masing-masing partai,” kata Arief komisioner divisi
Dikatakannya, sejak dibukanya jadwal untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Cirebon baru hari ini terdapat partai yang sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon untuk menjadwalkan penyerahan berkas pengajuan.
“Kemarin memang ada beberapa partai yang menjadwalkan diri, tapi ditunggu sampai batas waktu yang sudah ditetapkan belum ada partai yang datang. Untuk hari ini sudah beberapa partai yang reschedule jadwal penyerahan pengajuan nama-nama bakal calon,” jelasnya, Senin (16/7).
Lanjut dia, sampai dengan saat ini PKB menjadi partai pertama yang datang untuk memberikan kelengkapan berkas dalam pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Cirebon. Dilanjut partai NasDem yang dipimping langsung oleh Ketua DPD NasDem Kota Cirebon Eti Herawati.
“Sekarang baru terima dari PKB dan NasDem, kami akan terus menunggu dari partai lain sampe jam 4 sore,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun oleh Cirebonpos, hari ini terdapat empat partai yang telah berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon untuk menyerahkan berkas pengajuan. Diantaranya PKS, Nasdem, PSI dan PKB yang mereschedule jadwal penyerahan berkas pengajuan untuk di verifikasi kelengkapan berkas. (CP-06)
Be the first to comment on "KPU Sebut Baru PKB dan Nasdem yang Daftarkan Bacaleg"