KEJAKSAN – Kasus money politic pada perhelatan Pilkada Kota Cirebon nampaknya belum menemukan titik terang. Pasalnya, beberapa lokasi yang disinyalir menjadi pendistribusian politik uang hingga saat ini, para saksi belum dapat dimintai keterangan dan tidak datang memenuhi panggilan Panwaslu Kota Cirebon.
Seperti apa yang terjadi di Kelurahan Jagastru dan di Kelurahan Karya Mulya belum dapat didalami dalam tahap klarifikasi oleh Panwaslu Kota Cirebon.
Hal itu seperti apa yang dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo SE sampai dengan saat ini hanya baru terdapat satu saksi yang dapat dimintai keterangannya. Saksi yang dimaksud dalam hal ini yaitu saksi dari wilayah Cucimanah Kelurahan Jagasatru saja. Masih kata Susilo, dari seluruh wilayah yang disinyalir terdapat praktik money politichanya baru satu saksi yang dapat dimintai keterangannya.
“Saksi itu baru hari ini diperiksa oleh kami dikantor,” jelasnya, Sabtu (7/7).
Masih kata dia, sejak beberapa hari yang lau pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya. Namun, dari sejumlah saksi tersebut belum dapat hadir dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Saksinya belum pada hadir padahal kami sudah meminta untuk hadir,” ungkapnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Soal Money Politic, Panwaslu Akui Saksi Belum Ada yang Penuhi Panggilan"