Tak Hadiri Diskusi Terbuka, Kapolres Ciko Bikin Kecewa Jurnalis Cirebon

Foto : Ist DISKUSI TERBUKA. Forum Jurnalis Cirebon yang tergabung dalam Sajak (Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan) gelar diskusi terbuka tentang Kekerasan Terhadap Jurnalis di Gedung Pemuda Kota Cirebon, Kamis (16/10) siang.

KESAMBI – Jurnalis Cirebon dari berbagai organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) adakan diskusi terbuka mengenai kekerasan terhadap jurnalis, Kamis (15/10) di Gedung Pemuda Kota Cirebon.

Adapun diadakannya diskusi tersebut yakni salah satu rangkaian dari aksi solidaritas yang sebelumnya sudah digelar namun tidak digubris oleh Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda. Namun, lagi-lagi Kapolres Cirebon Kota mangkir lagi dalam diskusi terbuka tersebut.

Ketidak hadiran Kapolres dalam diskusi kali ini menambah rasa kecewa seluruh jurnalis yang tergabung dalam SAJAK.

Ketua Forum SAJAK, Faizal Nurathman mengaku tidak habis pikir dengan sikap Kapolres yang tidak juga hadir memenuhi surat undangan sebagai narasumber yang sudah diberikan.

“Surat undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber, bukan sebagai tamu. Narasumber berkewajinan menjawab itu, kenapa malah diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija. Dia jelas tidak bisa menjadi narasumber diskusi, dan hanya kita jadikan pendengar saja,” kata Faizal.

Menurut Faizal diskusi yang pihaknya upayakan tidak ada hasil. Pasalnya, tujuan dari diselenggarakannya diskusi adalah untuk menyelesaikan masalah. Namun demikian, ternyata lanjut Faisal, pihak Polres Cirebon Kota tidak ingin menyelesaikannya.

“Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi SAJAK minggu depan. Dengan tuntutan yang masih sama. Tuntutannya yaitu MoU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik,” jelasnya.

Kenapa kemudian pada salah satu point membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan kata Faizal, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah terintimidasi.

“Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuruh untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MoU tersebut disepekati,” ungkapnya.

Kenapa Kapolres Cirebon Kota yang pihaknya tuju, karena ada kejadian tersebut. Ia menegaskan, bahwa aksi ini tidak ada motif lain atau titipan dari pihak manapun. Bahkan, kata Faisal setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.

“Faktanya Bisa dilihat, bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka. Harapan kami adalah dua tuntutan  tersebut dikabulkan, MoU antara Dewan Pers dengan Polri dijalankan Polres Cirebon Kota yang memuat anti kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya (CP-06)

Be the first to comment on "Tak Hadiri Diskusi Terbuka, Kapolres Ciko Bikin Kecewa Jurnalis Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*