BANDUNG – Seminggu terakhir ini hampir di seluruh daerah di Indonesia terjadi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), tak terkecuali di Ibukota Jakarta. Eskalasi gerakan massa aksi semakin meningkat bahkan sering berakhir ricuh. Kondisi ini diperparah oleh sikap oknum aparat yang represif menangani massa aksi, perilaku yang tidak manusiawi itu kita saksikan dari video dan foto yang beredar viral di masyarakat, hingga banyak korban luka dan korban salah tangkap.
Hari ini di Jakarta, kembali sikap brutal oknum aparat dalam mengamankan demonstrasi terjadi lagi. Bahkan, menggunakan kekerasan dan tak ragu merusak fasilitas masyarakat. Hal ini langsung dialami sendiri oleh kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Jakarta, dengan dalih mengamankan peserta aksi. Bahkan, antor Pimpinan Pusat GPII di Menteng Raya No. 58 dibombardir gas air mata dan sejumlah fasilitas dirusak, 6 kader GPII dan 10 kader PII (Pelajar Islam Indonesia) yang sedang berada di lokasi ditangkap tanpa penjelasan.
“Penyerangan ini dipicu aksi ricuh demonstrasi yang terjadi di sekitar Menteng Raya, diduga pihak aparat melakukan pengejaran kepada peserta aksi yang ikut mengamankan diri di Kantor PP GPII. Namun di luar dugaan, kantor pun jadi target tembakan gas air mata dan perusakan oleh oknum aparat, ditemukan simbahan darah di lantai kantor, kaca-kaca jendela pecah dan pintu yang rusak,” ujar Ketua PW GPII Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir dalam keterangan pers nya.
Menyikapi kejadian tersebut, Pimpinan Wilayah GPII Jawa Barat mengutuk keras segala bentuk sikap represif oknum aparat dalam tragedi penyerangan kantor PP GPII. Mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan kader GPII dan PII yang ditangkap serta mengajak seluruh kader GPII seluruh Indonesia untuk ikut mengecam dan menuntut keadilan, menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM.
“PW GPII Jabar menyesalkan tindakan represif semacam ini terus berulang dan terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Mestinya aparat keamanan bisa bersikap proporsional dalam menertibkan aksi demonstrasi, karena kebebasan menyatakan pendapat dan menyampaikan aspirasi itu dilindungi Undang-Undang,” paparnya.
Lebih lanjut, Irwan mengatakan, sudah sepantasnya pihak kepolisian bersikap persuasif, dan mengantisipasi sedini mungkin jika ada kelompok yang diduga akan melakukan provokasi dan membuat ricuh, hal tersebut bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.
“PW GPII Jabar akan ikut mengawal proses hukum yang akan ditempuh PP GPII, karena negara ini adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakkan. Rasa kemanusiaan mesti dijunjung tinggi, sesuai dengan bunyi sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, semua pihak wajib menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Kantor PP Dirusak dan Kader Ditangkap Oknum Aparat di Jakarta, GPII Jabar Tuntut Keadilan"