LEMAHWUNGKUK – Pengurus, tokoh masyarakat, serta masyarakat RW 01 Pesisir Kelurahan Panjunan menggelar aksi di depan pintu masuk Pelabuhan Cirebon, Senin (15/7).
Tindakan tersebut karena Stockpile Batubara milik PT TJSE masih beroperasi dan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya pada saat pertemuan di KPC tanggal 10 Juni 2024 lalu.
Pantauan di lapangan, ratusan masyarakat menutup akses pintu masuk dan keluar Pelabuhan Cirebon sejak pagi hingga sore, sehingga aktivitas operasional Pelabuhan Cirebon terhenti.
Siang harinya, massa menuju Gedung DPRD untuk mendengarkan pendapat dengan Anggota DPRD Kota Cirebon yang dihadiri Fitrah Malik, Edi Suripno, Harry Saputra Gani, dan dr Doddy Ariyanto.
Usai mendengar pendapat tersebut, massa bersama Fitrah Malik kembali ke Pelabuhan Cirebon dan berdialog langsung dengan jajaran Pelindo, KSOP, pihak kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Tokoh Masyarakat RW 01 Pesisir Kelurahan Panjunan, Muhamad Jamal mengatakan, hasil rapat dengan dewan akan memanggil seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk meminta persetujuan penghentian aktivitas Stockpile Batubara milik PT TJSE.
“Nanti, dewan juga akan menghadirkan Pelindo Pusat sehingga jelas bisa memutuskan kontrak kerja dengan PT TJSE yang sudah merugikan masyarakat sekitar Pelabuhan,” kata Jamal saat diwawancarai Cirebonpos usai aksi.
Jamal mengungkapkan, warga akan melakukan pengawasan dan melarang PT TJSE untuk beroperasi, di mana hanya boleh menghabiskan stok yang ada sekarang sampai habis dan tidak boleh menambah barang baru lagi.
“PT TJSE sudah jelas melanggar perjanjian dan hasil pertemuan di KCP yang di tanda tangani langsung oleh PT TJSE,” ungkapnya.
Masih kata Jamal, jika PT TJSE masih beraktifitas menambah Stockpile Batubara, maka warga akan langsung menghalangi dan bertindak tegas.
“Sekarang hanya boleh menghabiskan Stockpile yang ada sampai habis. Jangan sampai ada barang baru masuk lagi ke sana,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, usai rapat DPRD dirinya diminta ikut ke pelabuhan memasuki Pelindo untuk berdialog.
“Warga RW 01 menginginkan PT TJSE ditutup sesuai kesepakatan rapat KCP tanggal 10 Juni 2024 yang ditandatangani semua pihak, termasuk oleh direktur PT TJSE,” kata Fitrah.
Apalagi, lanjut Fitrah, sudah ada kesepakatan tahun 2016 pada saat batubara ditutup dimana tidak ada Stockpile barubara di Pelabuhan Cirebon.
“Ternyata Pelindo masih terikat kontrak dengan PT TJSE. Padahal sudah jatuh tempo dengan adanya kesepakatan di KPC,” jelasnya.
Tanggal pertemuan, menurut Fitrah, untuk memanggil semua pihak akan segera dijadwalkan termasuk hasil dari sini akan mengundang Pelindo Pusat.
“Besok Pelindo dengan KSOP akan bersurat dengan dasar kesepakatan dari hasil di KPC,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "PT TJSE Langgar Perjanjian, Ratusan Warga Kelurahan Panjunan Demo Pelabuhan Cirebon"