Tiba-tiba Dicoret dari DCS, Bacaleg PPP Laporkan KPU ke Panwaslu

Foto : CP-02 LAPOR PANWASLU. Bacaleg PPP, Tarno (Topi Putih) melaporkan KPU ke Panwaslu Kota Cirebon atas pencoretan dirinya dari DCS secara tiba-tiba, Selasa (14/8).

KEJAKSA  – Salah satu bakal calon anggota DPRD Kota Cirebon dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan KPU Kota Cirebon ke Panwaslu lantaran dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) secara tiba-tiba. Pasalnya, hingga akhir penutupan masa perbaikan Bacaleg PPP dinyatakan sudah lengkap atau memenuhi syarat. Namun, pada saat pengumuman DCS oleh KPU daftar namanya tidak ada.

Atas hal itu, Bacaleg PPP, Tarno menceritakan terkait kronologis pencoretan namanya pada DCS yang sejak beberapa hari yang lalu sudah ditetapkan oleh KPU Kota Cirebon. Sampai dengan batas waktu akhir perbaikan berkas di tanggal 31 Juli 2018, dirinya dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Kota Cirebon sementara untuk Pemilihan Umum di tahun 2019 mendatang.

“Sampai dengan batas akhir waktu perbaikan berkas persyaratan, saya dinyatakan lengkap. Ditandai dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU,” ujarnya, Selasa (14/8) di Kantor Panwaslu Kota Cirebon.

Namun, pasca waktu penutupan untuk perbaikan berkas usai, tepat pada tanggal 8 Agustus sesuai dengan Model BA.HP yaitu Berita Acara Nomor 215/PL.01.4-BA/3274/KPU-Kot/VIII/2018 tentang hasil verifikasi keabsahan dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cirebon pada Pemilihan Umum Tahun 2019, secara tiba-tiba dirinya dinyatakan tidak lolos verifikasi alias dicoret namanya oleh KPU. Hal itu, kata dia, dengan alasan 3 persyaratan belum terpenuhi.

“Ini sangat tidak masuk akal, sejak dibukanya perbaikan berkas sampai tanggal 31 Julu saya dinyatakan lolos verifikasi. Tapi, secara tiba-tiba tepat di tanggal 8 Agustus melalui berita acara saya dinyatakan tidak lolos verifikasi karena kurang 3 persyaratan. Padahal sebelumnya sudah dinyatakan lengkap,” tegasnya.

Masih kata dia, kinerja KPU terkait dngan profesionalitas jabatan dipertanyakan olehnya. Tarno menilai, apa yang dilakukan KPU ini semena-mena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Oleh karena itu, apa yang dirinya alami tersebut, bersama partai telah melaporkan secara resmi KPU kepada Panwaslu Kota Cirebon. Hal itu, guna mengetahui motif apa yang dilakukan KPU terkait dengan pencoretan namanya.

“Bersama partai (PPP, red) hari ini saya laporkan KPU ke Panwaslu atas pencoretan tiba-tiba nama saya dari DCS. Ini memang tidak masuk akal dan jelas tidak sesuai aturan. Dan kami mempertanyakan profesionalitas kerja KPU,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Tiba-tiba Dicoret dari DCS, Bacaleg PPP Laporkan KPU ke Panwaslu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*